Ini Alasan Thailand Batalkan Pungutan Rp133 Ribu pada Turis..

Pemerintah Thailand sebelumnya menyetujui biaya kontroversial Rp133 ribu untuk turis pada bulan Februari 2023.

Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin resmi membatalkan pungutan pariwisata sebesar 300 baht atau sekitar Rp133 ribu bagi pengunjung yang tiba di Thailand melalui udara.

Pembatalan biaya Rp133 ribu diumumukan PM Srettha saat berkunjung ke Chiang Mai pada hari Sabtu (8/6/2024).

"Pungutan bagi turis ini dibatalkan karena penghapusannya dapat mendorong belanja wisatawan yang lebih tinggi di daerah lain, sehingga memberikan dorongan yang lebih besar terhadap perekonomian," kata Departemen Hubungan Masyarakat Pemerintah Thailand.

Pemerintah Thailand sebelumnya menyetujui biaya kontroversial tersebut pada bulan Februari 2023. Juru bicara Kantor Perdana Menteri mengatakan pada saat itu bahwa biaya yang dikumpulkan akan "digunakan untuk mengelola dan mengembangkan pariwisata".

Namun, menurut Departemen Hubungan Masyarakat Pemerintah, biaya tersebut mendapat pertentangan dari sektor swasta.

Thailand gencar meningkatkan sector pariwisata beberapa bulan terakhir. Bulan lalu, pemerintahnya menyetujui masa tinggal visa yang lebih lama bagi wisatawan, mahasiswa pascasarjana dan pekerja jarak jauh, serta ketentuan visa yang lebih baik bagi pensiunan.

Mulai bulan ini, pelancong dari 93 negara akan diizinkan untuk tinggal di negara tersebut selama 60 hari, naik dari 57 negara sebelumnya, dan lebih banyak negara juga akan memenuhi syarat untuk mendapatkan visa pada saat kedatangan.

Dan Otoritas Pariwisata Thailand baru-baru ini meluncurkan kampanye bertajuk "Amazing Thailand: Your Stories Never End", yang berfokus pada perjalanan mewah sekaligus menyoroti atraksi budaya dan alam Thailand serta mempromosikan negara tersebut sebagai tujuan kesehatan dan petualangan.

Share: