Medsos Ganggu Kesehatan Mental Anak, Pengadilan Perintahkan Meta Bayar Rp10 T

Pengadilan memerintahkan Meta untuk menerapkan serangkaian langkah perlindungan bagi remaja terkait kecanduan medsos.


New Mexico, Suarathailand- Xinhua melaporkan Pengadilan Negara Bagian New Mexico, Amerika Serikat (AS), pada Kamis (6/8), memerintahkan raksasa media sosial Meta untuk membayar ganti rugi sebesar 567 juta (sekira Rp9,4 triliun) atas dampak kesehatan mental yang ditimbulkan platform mereka terhadap remaja dan anak-anak.

Dilaporkan bahwa Hakim pengadilan memutuskan perusahaan induk Facebook dan Instagram itu telah menimbulkan "gangguan publik" di New Mexico dan memerintahkan Meta untuk menerapkan serangkaian langkah perlindungan bagi remaja.

Termasuk pembatasan bulanan terkait penggunaan Facebook dan Instagram bagi remaja, pembatasan notifikasi, pengawasan yang lebih ketat terhadap kontak antara orang dewasa dan anak di bawah umur, pengamanan untuk bot percakapan (chatbot) kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), serta peninjauan yang lebih ketat terhadap laporan pelecehan seksual terhadap anak.

Putusan tersebut dijatuhkan pada tahap kedua persidangan penting di mana pihak Meta kalah pada Maret lalu. 

Pada tahap pertama, majelis juri memerintahkan Meta untuk membayar denda perdata sebesar 375 juta dolar AS setelah menemukan bahwa perusahaan itu melanggar undang-undang perlindungan konsumen di negara bagian tersebut dengan memberikan gambaran yang keliru mengenai tingkat keamanan Facebook dan Instagram bagi anak-anak.

"Putusan ini adalah kemenangan bagi setiap orang tua yang khawatir tentang dampak media sosial terhadap anak mereka dan setiap anak yang berhak tumbuh dengan lebih aman di dunia maya," tutur Jaksa Agung New Mexico Raul Torrez dalam sebuah pernyataan.

Meta pada Kamis (6/8) malam waktu setempat menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

"Kami tetap yakin dengan rekam jejak kami dalam melindungi remaja di dunia maya dan akan terus membela diri dari berbagai tuduhan yang tidak mencerminkan fakta," kata juru bicara Meta dalam sebuah pernyataan.

Share: