Iran Tegaskan Sanksi Ekonomi Baru AS Langgar Kedaulatan dan Hukum Internasional

Baghaei memperingatkan langkah-langkah AS pada akhirnya dapat mengikis kedaulatan sebagai landasan sistem internasional yang berpusat pada PBB dan berujung pada kolonialisme klasik dalam skala penuh.


Teheran, Suarathailand- Melalui Media Sosia X, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Iran Esmaeil Baghaei mengecam sanksi ekonomi baru Amerika Serikat terhadap Iran karena penerapan sanksi sekunder oleh AS melanggar kedaulatan negara-negara lain dan hukum internasional.

"Sanksi ekonomi baru AS terhadap Iran jauh lebih dari sekadar kelanjutan perang ekonomi yang melanggar hukum terhadap satu negara. Ini merupakan penegasan kedaulatan ekstra-teritorial atas setiap negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang merdeka," kata Baghaei.

Baghaei menegaskan tidak ada negara yang secara sah dapat memaksa bank, perusahaan, maupun bandara asing di bawah yurisdiksi negara berdaulat lain untuk menghentikan perdagangan sah dengan negara ketiga.

Sanksi sekunder tidak memiliki dasar hukum internasional karena melanggar prinsip kesetaraan kedaulatan, sebagaimana tercantum dalam Pasal 2(1) Piagam PBB serta larangan adat terhadap intervensi yang ditegaskan Mahkamah Internasional dalam kasus Nikaragua.

Baghaei juga mengaitkan sanksi tersebut dengan blokade angkatan laut AS, dengan menyatakan kombinasi keduanya mereduksi kedaulatan negara-negara lain menjadi sesuatu yang bersifat sementara, bersyarat, dan dapat dicabut sesuka hati kekuatan lain.

Baghaei memperingatkan langkah-langkah semacam itu pada akhirnya dapat mengikis kedaulatan sebagai landasan sistem internasional yang berpusat pada PBB dan berujung pada kolonialisme klasik dalam skala penuh.

Presiden AS Donald Trump sebelumnya mengumumkan niatnya untuk melancarkan operasi ekonomi paling menghancurkan yang pernah dilakukan terhadap negara mana pun.

Donald Trump menggambarkan operasi itu sebagai bentuk kampanye tekanan maksimumnya terhadap Iran sebagai perang ekonomi dan isolasi dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Donald Trump akan memutus jalur keuangan yang mendukung Iran, sekaligus memperingatkan negara-negara yang memberikan "jalur penyelamat" ekonomi kepada Iran melalui lembaga keuangan, perusahaan, bandara, atau lembaga pemerintah akan menghadapi konsekuensi ekonomi yang berat. Dengan menyebut kampanye tersebut sebagai "Hari H Ekonomi", Trump mendesak sekutu AS untuk bergabung dalam upaya mengisolasi Iran secara finansial.


Share: