Bursa Indonesia Ambyar Merosot Seiring Rencana MSCI Turunkan Status Pasar RI

>Saham Jakarta anjlok ke level terendah dalam enam tahun

>Nilai tukar rupiah juga melemah 0,6% menjadi 18.000 per dolar AS, level terendah sejak Agustus.


Jakarta, Suarathailand- MSCI berencana mengeluarkan Indonesia dari klasifikasi pasar berkembang (*emerging market*), dengan alasan adanya disfungsi pasar dan kekhawatiran terkait transparansi.

MSCI berencana menurunkan status Indonesia dari pasar berkembang menjadi pasar *standalone*—sebuah langkah yang akan mengeluarkan saham-saham Indonesia dari indeks-indeks global utama dan berpotensi memicu arus keluar dana asing lebih lanjut.

Penyedia indeks tersebut menyatakan bahwa reformasi yang dilakukan oleh otoritas Indonesia belum menunjukkan kemajuan yang memadai dalam mengatasi kekhawatiran seputar transparansi pasar, struktur kepemilikan, dan perilaku perdagangan.

MSCI menyebutkan bahwa klasifikasi Indonesia sebagai pasar berkembang tidak lagi tepat karena masih terdapat kekhawatiran signifikan mengenai fungsi pasar. Mereka menambahkan bahwa penurunan status ke tingkat pasar perbatasan (*frontier market*) saja tidak akan mencerminkan skala permasalahan yang ada secara memadai.


Saham Jakarta Anjlok ke Level Terendah dalam Enam Tahun

Indeks acuan saham Indonesia merosot hingga 10% ke level terendah dalam enam tahun pada awal perdagangan menyusul pengumuman tersebut.

Nilai tukar rupiah juga melemah 0,6% menjadi 18.000 per dolar AS, level terendah sejak Agustus.

Saham-saham Indonesia memang telah berada di bawah tekanan berat sejak Januari, ketika MSCI membekukan perubahan representasi Indonesia dalam indeks-indeksnya dan memberikan peringatan bahwa status negara tersebut dapat diturunkan menjadi pasar perbatasan.

Pasar Jakarta telah terkoreksi lebih dari 30% tahun ini, menjadikannya pasar ekuitas dengan kinerja terburuk di dunia, sementara investor asing telah mencatatkan penjualan bersih saham Indonesia senilai US$4,7 miliar.


Status Standalone akan Mengeluarkan Indonesia dari Indeks-indeks Global

Pasar dengan status *standalone* tidak dimasukkan ke dalam produk indeks pasar berkembang maupun pasar perbatasan milik MSCI.

Dengan demikian, penurunan status ini akan mengeluarkan saham-saham Indonesia dari indeks-indeks yang menjadi acuan bagi dana pasif bernilai miliaran dolar, serta digunakan sebagai tolok ukur oleh manajer investasi aktif.

Hal tersebut dapat memaksa dana-dana yang berbasis indeks untuk menjual saham Indonesia dan meningkatkan tekanan terhadap rupiah melalui arus keluar modal asing lebih lanjut.

MSCI menyatakan bahwa status *standalone* dapat diterapkan ketika suatu pasar mengalami penurunan drastis dalam hal aksesibilitas, ukuran, atau likuiditas.

Contoh terkini dari klasifikasi ulang semacam ini adalah Argentina. Konsultasi MSCI berlangsung hingga April 2027

MSCI akan meminta masukan dari para pelaku pasar terkait usulan penurunan peringkat ini hingga April 2027.

Mereka berniat untuk melanjutkan proses reklasifikasi tersebut, kecuali jika Indonesia dapat menunjukkan perbaikan yang nyata dalam tata kelola dan fungsi pasar.

Keputusan akhir diperkirakan akan diambil paling lambat Juni 2027

Usulan yang lebih ketat ini muncul satu bulan sebelum jadwal peninjauan yang telah ditetapkan sebelumnya, sehingga mengejutkan para pejabat dan investor di Indonesia.


Indonesia berjanji untuk Meningkatkan Transparansi

Bursa Efek Indonesia menyatakan telah mengambil langkah-langkah konkret untuk memperkuat transparansi dan integritas di pasar modal.

Direktur Jeffrey Hendrik mengatakan pihak bursa akan meminta klarifikasi lebih lanjut kepada MSCI mengenai dasar dari pengumuman tersebut.

Friderica Widyasari Dewi, salah satu pimpinan otoritas pengawas keuangan Indonesia, juga mengaku tidak menduga adanya pengumuman tersebut, mengingat sebelumnya telah dilakukan diskusi dengan pihak MSCI pada awal minggu ini.

Indonesia telah mengambil berbagai langkah untuk menjawab kekhawatiran yang ada, termasuk terkait transparansi pasar dan ketentuan mengenai jumlah saham yang beredar di publik (*free float*) bagi perusahaan terbuka.

Namun, para analis pasar menilai bahwa penegakan aturan masih menjadi masalah utama, terutama terkait dugaan manipulasi harga saham.


Investor Memperingatkan Adanya Tekanan terhadap Mata Uang

Gary Tan, manajer portofolio di Allspring Global Investments yang berbasis di Singapura, menyebut usulan klasifikasi *standalone* (berdiri sendiri) ini sebagai sebuah kejutan.

Menurutnya, kekhawatiran yang lebih besar bagi Indonesia mungkin bukan sekadar dampak langsung terhadap harga saham, melainkan tekanan terhadap nilai tukar rupiah akibat keluarnya modal asing dari pasar.

Angus Mackintosh, seorang spesialis ASEAN di Aletheia Capital, Singapura, berpendapat bahwa klasifikasi tersebut tidak mencerminkan kondisi kesehatan secara keseluruhan dari sebagian besar perusahaan terbuka di Indonesia maupun perekonomian secara luas.

Meski demikian, ia menilai pengumuman MSCI ini sebagai peringatan keras bagi Indonesia untuk segera membenahi kelemahan dalam tata kelola pasar modalnya.

Peringatan dari MSCI ini menambah tekanan yang lebih luas terhadap Indonesia tahun ini, menyusul langkah Moody’s dan Fitch yang menurunkan prospek peringkat kredit negara (*sovereign credit rating*) Indonesia menjadi negatif, dengan alasan kekhawatiran terkait kredibilitas pembuatan kebijakan. (Reuters)

Share: