AS akan memilih presiden baru pada 2028. Trump pun belum menutup kemungkinan untuk mencalonkan diri untuk masa jabatannya yang ketiga.
AS, Suarathailand- Sputnik melaporkan, kepada wartawan, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan ia sangat ingin mencalonkan diri untuk masa jabatan presiden di periode ketiga pada Pilpres AS 2028, tetapi dia mengakui undang-undang (UU) dan konstitusi di negaranya melarang hal itu.
"UU sangat tegas mengenai hal itu. Saya sangat ingin mencalonkan diri, tetapi UU sangat tegas. Semua orang bertanya kepada saya. Bahkan, malam ini mereka berteriak di acara tadi, 2028! Semua orang ingin saya melakukannya (capres 2028), tetapi peraturan sangat tegas," kata Trump.
Amerika Serikat akan memilih presiden baru pada 2028. Trump pun belum menutup kemungkinan untuk mencalonkan diri untuk masa jabatannya yang ketiga, dengan mengatakan ada cara untuk melakukannya.
Namun, Amendemen ke-22 Konstitusi AS membatasi jumlah masa jabatan presiden di negara itu hanya dua periode. Saat ini, Trump sedang menjalani masa jabatan keduanya.
Donald Trump sebelumnya dilaporkan lebih memilih Wakil Presiden AS James David Vance daripada Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio sebagai calon ketua Partai Republik pada Pemilu 2028.
Trump hingga kini memandang baik Vance maupun Rubio sebagai calon potensial untuk ketua Partai Republik. Namun, dukungan Trump untuk Rubio dilaporkan mereda.
Perhatian Trump tertuju pada cara Vance mempertahankan pendekatannya sendiri di tengah lingkungan politik yang menantang sambil terus mendorong agenda pemerintahan, tambah laporan tersebut.
Namun demikian, Trump dikenal sering mengubah pandangannya terhadap orang-orang, ungkap laporan tersebut.
Selain Vance dan Rubio, Trump juga pernah menyebut nama-nama anggota kabinetnya sebagai calon potensial memimpin Partai Republik. Mereka adalah Menteri Keuangan AS Scott Bessent dan mantan menteri dalam negeri AS Kristi Noem.




