Thailand menyatakan Kamboja boleh saja mengangkat isu sengketa perbatasan di forum Francophonie, namun penetapan batas wilayah harus diselesaikan berdasarkan hukum, bukti, dan mekanisme yang telah disepakati bersama.
Bangkok, Surathailand- Marsekal Udara Prapas Sornchaidee, Direktur Pusat Informasi Bersama untuk Situasi Thailand-Kamboja (JIC), mengatakan bahwa Thailand tidak merasa khawatir dengan rencana Kamboja untuk mengangkat sengketa perbatasan bilateral tersebut di forum Francophonie.

Dalam keterangannya pada hari Rabu (2 September), Prapas menanggapi laporan mengenai niat Kamboja untuk membahas sengketa tersebut melalui *Organisation internationale de la Francophonie*—organisasi internasional negara-negara penutur bahasa Prancis—sembari menuduh Thailand melakukan lobi untuk menghalangi langkah tersebut.
"Hal yang penting bukanlah siapa yang berbicara di forum mana, melainkan apa yang disampaikan dan apakah hal tersebut dapat diverifikasi," ujarnya.
Thailand tidak pernah takut untuk memaparkan fakta kepada masyarakat internasional, kata Prapas. Namun, Thailand tetap berpendirian bahwa sengketa perbatasan harus diselesaikan melalui mekanisme yang disepakati oleh kedua negara, alih-alih membiarkan forum politik internasional bertindak sebagai pengganti proses yang telah ditetapkan.
Hak Berbicara Tak Memberikan Wewenang Ambil Keputusan
Saat ditanya apakah Thailand menentang langkah Kamboja membahas isu ini di tingkat internasional, Prapas mengatakan bahwa Kamboja memiliki hak untuk memaparkan posisinya, dan Thailand memiliki hak yang sama untuk menjelaskan fakta-fakta yang ada.
Namun, ia menegaskan bahwa hak untuk berbicara di forum internasional harus dibedakan dari wewenang hukum untuk menentukan batas wilayah.
"Betapapun seringnya satu pihak menyatakan di forum internasional bahwa suatu wilayah adalah miliknya, atau melabeli pihak lain sebagai agresor, klaim sepihak tidak serta-merta menjadi sebuah penyelesaian hukum," kata Prapas.
Ia juga menanggapi pernyataan diplomatik Kamboja yang menyebut Thailand sebagai "agresor" dan Kamboja sebagai "korban".
Istilah-istilah tersebut memiliki bobot yang signifikan dalam hubungan internasional dan semestinya didasarkan pada fakta yang utuh, bukan sekadar bagian-bagian tertentu dari rangkaian peristiwa, ujarnya.
"Jika masyarakat internasional ingin memahami situasi yang sebenarnya, Thailand siap memaparkan kronologi lengkap, bukti yang dapat diverifikasi, serta kesepakatan-kesepakatan yang telah dicapai oleh kedua belah pihak," kata Prapas.
"Kisah ini tidak boleh dimulai tepat pada hari Thailand memberikan respons, sementara segala peristiwa yang terjadi sebelumnya dihapuskan dari sejarah." Tuduhan *fait accompli* memerlukan bukti
Menanggapi tuduhan Kamboja bahwa Thailand berupaya menciptakan situasi *fait accompli* (situasi yang sudah terjadi dan tidak dapat diubah lagi) dengan mengubah kondisi di lapangan demi keuntungan dalam sengketa perbatasan, Prapas menyatakan bahwa istilah tersebut tidak dapat digunakan sebagai pengganti bukti.
Status hukum suatu perbatasan tidak berubah hanya karena salah satu pihak memasang kontainer pengiriman, kawat berduri, jalan, atau bungker, ataupun mengeluarkan pernyataan pers, ujarnya.
Jika kedua negara memiliki perbedaan pendapat mengenai suatu wilayah, informasi terkait harus disampaikan melalui mekanisme yang disepakati kedua belah pihak dan diperiksa secara bersama-sama.
Tidak ada pihak yang boleh mencoba mengumumkan keputusan melalui media sebelum proses yang telah disepakati berjalan sebagaimana mestinya, tambahnya.
Dukungan Internasional Berbeda dari Persaingan Politik
Saat ditanya mengapa Thailand tidak ingin sengketa ini diinternasionalkan, Prapas mengatakan bahwa negaranya tidak menolak komunitas internasional.
Namun, transparansi dan dukungan internasional bagi perdamaian harus dibedakan dari upaya mengubah sengketa bilateral menjadi ajang persaingan politik antara kedua negara.
Komunitas internasional dapat mendukung perdamaian, penurunan ketegangan, dan pencarian fakta, ujarnya. Akan tetapi, penentuan batas wilayah harus didasarkan pada hukum yang berlaku, perjanjian bilateral, dan mekanisme terkait.
Hal tersebut tidak boleh diputuskan berdasarkan banyaknya forum internasional di mana salah satu pihak dapat mengulang-ulang tuduhannya.
Prapas mengatakan Thailand tidak akan keberatan jika Kamboja secara resmi mengangkat masalah ini di forum Francophonie, asalkan pembahasan tersebut didasarkan pada fakta.
Thailand siap menjelaskan kepada setiap negara bahwa pihaknya mengupayakan perdamaian yang disertai jaminan kuat, pengurangan ketegangan, penghormatan terhadap perjanjian yang ada, serta penyelesaian melalui mekanisme yang diakui oleh kedua pemerintah.
"Yang tidak diinginkan Thailand adalah forum kerja sama internasional dijadikan ajang untuk memutuskan siapa yang benar atau salah dengan menggunakan informasi yang hanya disampaikan oleh satu pihak," ujarnya.
Kepala JIC menyerukan perdamaian, bukan 'perang kata-kata'
Prapas mengatakan bahwa Thailand dan Kamboja tidak perlu bersaing mengenai negara mana yang dapat memaparkan kasusnya di lebih banyak forum internasional.
Sebaliknya, mereka seharusnya bersaing dalam menunjukkan pihak mana yang mampu mewujudkan perdamaian secara nyata.
Menurutnya, Kamboja memiliki hak untuk berbicara dan Thailand memiliki hak untuk memberikan tanggapan. Pada akhirnya, masyarakat di kedua negara tidak menginginkan adanya "perang kata-kata".
Mereka menginginkan perbatasan yang damai dan aman, serta pemerintahan yang mampu duduk bersama dan menyelesaikan perbedaan melalui fakta serta mekanisme yang disepakati bersama.
"Kamboja berhak berbicara di setiap forum, dan Thailand siap memberikan klarifikasi di setiap forum," ujar Prapas.
"Namun, tidak ada forum yang dapat mengubah klaim sepihak menjadi batas wilayah internasional. Batas wilayah harus ditetapkan berdasarkan hukum, fakta, dan mekanisme yang diterima oleh kedua negara, bukan berdasarkan seberapa sering klaim tersebut diulang-ulang di media."



