Sebanyak 7o migran Rohingya yang ditangkap, 30 di antaranya adalah anak-anak.
Phang Ng, Suarathailand- Otoritas Thailand menangkap 70 imigran, termasuk 30 anak-anak, diduga pengungsi Rohingya yang masuk secara ilegal dari Myanmar. Penangkapan ini terjadi di tengah kembali maraknya gelombang kedatangan pengungsi Rohingya.
Muslim Rohingya di Myanmar dianggap sebagai penyusup asing dari Asia Selatan, ditolak kewarganegaraannya, dan menjadi sasaran pelecehan.
Komandan polisi Provinsi Phang Nga Somkane Phothisri mengatakan dari pemeriksaan awal, para migran ini adalah Muslim dari Myanmar yang menuju ke Malaysia atau Indonesia.
Banyak Rohingya Selama bertahun-tahun berusaha mencapai negara-negara tetangga, seperti Thailand dan Bangladesh, dengan menggunakan perahu kayu reyot, terutama dari Oktober hingga April saat laut lebih tenang. Mereka menyasar tujuan Malaysia dan Indonesia.
"Kami belum dapat memastikan apakah mereka Rohingya atau Myanmar yang memasuki negara ini secara ilegal," kata Gubernur Phang Nga Supoj Rodrung na Nongkhai kepada Reuters.




