Ini Sikap PM Kamboja Soal Sengketa Pulau Kut dengan Thailand

PM Kamboja menekankan isu-isu yang melibatkan kedaulatan nasional dan integritas teritorial harus ditangani dengan hati-hati.


Kamboja, Suarathailand- Perdana Menteri Hun Manet menanggapi keputusan pemerintah untuk tetap diam atas sengketa kedaulatan atas Ko Kut, dengan mengutip negosiasi perbatasan laut yang sedang berlangsung dengan Thailand yang belum menghasilkan kesepakatan. Kedua negara saat ini mengklaim pulau itu sebagai bagian dari wilayah mereka.

Penjelasan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas kritik dari kelompok oposisi dan beberapa anggota masyarakat yang menuduh pemerintah gagal menanggapi klaim Thailand atas pulau itu.

Manet mengklarifikasi bahwa klaim ini berasal dari partai oposisi Thailand, bukan pemerintahnya.

Berbicara pada upacara wisuda untuk mahasiswa Universitas Kerajaan Phnom Penh pada 21 November, Manet menekankan bahwa isu-isu yang melibatkan kedaulatan nasional dan integritas teritorial harus ditangani dengan hati-hati.

"Ada yang mengatakan pemerintah bungkam seperti 'pencuri kuda', tidak mau menghadapi Thailand atas klaim tersebut. Mereka menuduh pemerintahan saya kehilangan wilayah maritim Ko Kut dan Kamboja. Mereka mengatakan pemerintah harus membawa masalah ini ke Mahkamah Internasional [ICJ] dan memberikan penjelasan.

"Mengapa pemerintah bungkam? Jawabannya terletak pada dua prinsip: kedewasaan politik dan tanggung jawab nasional. Prinsip-prinsip ini memandu kebungkaman pemerintah karena berbicara tidak akan mencerminkan kedewasaan," katanya.

Manet menguraikan konsep kedewasaan politik, menekankan pentingnya negosiasi formal antara kedua negara mengenai demarkasi perbatasan. Ia menggarisbawahi bahwa isu-isu sensitif seperti itu harus ditangani melalui jalur resmi, bukan melalui media sosial atau pers.

"Pemerintah tidak hanya berbicara seperti yang dilakukan analis," katanya. "Ketika kita berbicara, itu berbobot. Haruskah kita ikut campur dalam urusan negara lain? Mereka melindungi apa yang mereka anggap milik mereka. Satu pihak mengklaim tanah mereka hilang; pihak lain mengatakan tidak. Mengapa kita harus membawa api ke dalam rumah kita tanpa perlu? Bertindak gegabah dapat memicu konflik yang tidak perlu," jelasnya.

Manet menyoroti bahwa Kamboja dan Thailand telah membentuk dua komisi untuk membahas perbatasan: Komisi Perbatasan Bersama (JBC), yang bertanggung jawab atas masalah perbatasan darat, dan Komite Teknis Bersama (JTC), yang berfokus pada batas laut.

"Ini adalah mekanisme resmi. Pemerintah bekerja melalui mereka. Apa pun yang mereka katakan [di Thailand] adalah urusan mereka. Jika ada perselisihan, itu harus diselesaikan secara tatap muka untuk menjadi resmi," jelasnya.

Manet mencatat bahwa negosiasi perbatasan antara kedua negara sejauh ini hanya membahas batas darat. Kesepakatan telah dicapai pada 805 kilometer perbatasan darat, yang mencakup 73 penanda, dengan 42 di antaranya telah diselesaikan dan 31 masih dalam proses.

"Kami telah mengidentifikasi batas darat berdasarkan Perjanjian Prancis-Siam tahun 1907, yang mencakup 805 kilometer dan 73 penanda perbatasan. Negosiasi telah memakan waktu 18 tahun untuk menyelesaikan 42 penanda, tetapi pekerjaan terus berlanjut hingga ke setiap milimeter," katanya.

Mengenai batas maritim, Manet menyatakan, "Apakah kita pernah menyepakati batas maritim? Tidak. Negosiasi telah terjadi berkali-kali tanpa kesepakatan. Jika tidak ada kesepakatan, apa yang telah kita hilangkan? Izinkan saya bertanya ini. Beberapa orang mengatakan itu pengkhianatan atau perampasan tanah. Tetapi tanpa kesepakatan, bagaimana kita bisa mengajukan kasus ke ICJ?"

Ia menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk menjaga integritas dan kedaulatan teritorial Kamboja melalui mekanisme damai berdasarkan keahlian teknis.

Ia menekankan bahwa Sekretariat Urusan Perbatasan sepenuhnya siap untuk melanjutkan negosiasi dengan Thailand mengenai masalah perbatasan.

Selain itu, Manet menyebutkan bahwa total luas daratan negara itu berpotensi lebih besar dari 181.035 kilometer persegi yang diakui secara resmi.

Ia mengutip pengukuran GPS eksperimental yang dilakukan pada tahun 2012, yang menunjukkan bahwa wilayah itu dapat meluas hingga lebih dari 181.436 kilometer persegi, seperti dilaporkan TheNation.

Share: