Binomo Dilaporkan ke Bareskrim, Korbannya Ada yang Coba Bunuh Diri

Delapan korban aplikasi Binomo mengklaim mengalami kerugian hingga mencapai Rp2,4 miliar.

Delapan korban dugaan penipuan melaporkan aplikasi Binomo ke Bareskrim Polri. Kedelapan korban ini mengaku rugi hingga mencapai Rp2,4 miliar. 

Kuasa hukum korban, Finsensius menyebut laporannya telah teregistrasi dengan Nomor: STTL/29/II/2022/Bareskrim tertanggal 3 Februari 2022.

"Laporan polisi terkait dengan binary option ini khususnya aplikasi Binomo," kata Finsensius kepada wartawan, Kamis (3/2/2022).

Finsensius mengemukakan total korban yang melaporkan Binomo ke Bareskrim Polri berjumlah delapan orang. Mereka mengklaim mengalami kerugian hingga mencapai Rp 2,4 miliar.

"Total kerugian delapan orang ini Rp 2,467 miliar," katanya.

Finsesius berharap, penyidik bareskrim Polri dapat mengusut tuntas kasus ini. Tidak hanya terhadap Aplikasi Binomo, melainkan terhadap affiliator yang turut mempromosikannya.

"Korban ini saya dapat informasi dari korban, teman-teman korban ada yang mencoba bunuh diri, ada yang stres ya sampai masuk ke rehabilitasi," imbuhnya. (antara, suara)

Share: