>Thailand sedang bersiap untuk pertemuan konsiliasi pertamanya dengan Kamboja di bawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS), yang dijadwalkan berlangsung di Singapura pada 14-16 September 2026.
>Setelah berkonsultasi dengan penasihat hukum asing, posisi Thailand adalah bahwa nota kesepahaman sebelumnya (MOU 44) telah dibatalkan karena tidak adanya kemajuan selama 20 tahun, dengan tujuan membuka jalan baru bagi pembicaraan bilateral.
>Thailand berpendirian bahwa konsiliasi tersebut harus berfokus secara eksklusif pada delimitasi batas maritim terlebih dahulu, dan bahwa pembahasan mengenai pembagian sumber daya—seperti yang diusulkan oleh Kamboja—tidak boleh dimasukkan dalam proses tersebut.
Bangkok, Suarathailand- Thailand telah menyelesaikan persiapan ekstensif untuk pertemuan konsiliasi pertamanya dengan Kamboja di bawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS), yang dijadwalkan berlangsung di Singapura dari hari Senin hingga Rabu (14-16 September 2026).
Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Sihasak Phuangketkeow memaparkan persiapan Thailand pada hari Sabtu (12 September), seraya menjelaskan bahwa instansi-instansi terkait telah mengadakan beberapa putaran diskusi untuk menentukan bagaimana posisi negara tersebut akan disampaikan selama proses berlangsung.
Thailand juga telah melibatkan penasihat hukum asing yang memiliki keahlian di bidang hukum laut internasional. Sihasak menyatakan keyakinannya bahwa negara tersebut memiliki posisi hukum yang cukup kuat berdasarkan prinsip-prinsip hukum internasional.
Ia menambahkan bahwa Thailand perlu menunjukkan bahwa MOU 44 dibatalkan karena proses tersebut tidak menunjukkan kemajuan selama lebih dari 20 tahun, dengan tujuan membuka jalan baru bagi negosiasi bilateral antara Thailand dan Kamboja. Ia mencatat bahwa konsiliasi sukarela juga tetap menjadi pilihan sebelum proses konsiliasi wajib dilakukan.
"Segala sesuatunya harus dibahas. Ini bukan hanya masalah hukum internasional, tetapi juga masalah saling percaya dalam mencapai kesepakatan," ujar Sihasak.
Kamboja telah mengusulkan pembahasan mengenai delimitasi batas maritim dan mengisyaratkan bahwa, jika kedua negara tidak dapat mencapai kesepakatan, mereka juga harus mempertimbangkan bagaimana manfaat dari berbagai sumber daya dapat dibagi bersama.
Sihasak bersikeras bahwa pengaturan pembagian sumber daya tidak boleh termasuk dalam cakupan konsiliasi wajib. Oleh karena itu, posisi Thailand adalah bahwa upaya untuk merundingkan penetapan batas maritim harus terlebih dahulu ditempuh semaksimal mungkin.




