Thailand Revisi Akses Visa untuk 65 Negara dan Wilayah

Berdasarkan kerangka aturan baru ini, pemegang paspor dari 60 negara dan wilayah berhak mendapatkan fasilitas bebas visa untuk kunjungan hingga 30 hari.


Bangkok, Suarathailand- Thailand akan mengganti kebijakan bebas visa 60 hari dengan ketentuan izin tinggal 30 hari dan 15 hari mulai 15 September, sementara tiga kewarganegaraan beralih ke layanan Visa on Arrival.

Thailand akan mengganti skema bebas visa 60 hari yang berlaku saat ini dengan kategori izin masuk baru berdurasi 30 hari dan 15 hari mulai 15 September 2026, sekaligus membatasi akses Visa on Arrival hanya untuk tiga kewarganegaraan.

Empat pemberitahuan dari Kementerian Dalam Negeri yang memuat ketentuan revisi tersebut telah diterbitkan dalam Lembaran Berita Kerajaan (Royal Gazette) pada 31 Agustus 2026.

Berdasarkan kerangka aturan baru ini, pemegang paspor dari 60 negara dan wilayah berhak mendapatkan fasilitas bebas visa untuk kunjungan hingga 30 hari.

Warga negara Mauritius dan Seychelles akan mendapatkan fasilitas bebas visa selama 15 hari, sedangkan layanan Visa on Arrival akan tersedia bagi warga negara Azerbaijan, Belarus, dan Serbia.

Perombakan kebijakan ini dilakukan setelah adanya peninjauan yang bertujuan mencegah penyalahgunaan fasilitas visa, sembari tetap menjaga kenyamanan perjalanan dan menerapkan prinsip satu negara, satu hak akses masuk.

Thailand mulai meninjau skema 60 hari tersebut pada awal tahun ini di tengah kekhawatiran terkait keamanan, praktik kerja ilegal, bisnis dengan skema nominee (menggunakan nama pihak lain), dan kejahatan lintas negara.


Negara-negara yang Memenuhi Syarat Bebas Visa 30 Hari

Pemegang paspor biasa dari 60 negara dan wilayah berikut berhak mendapatkan fasilitas bebas visa untuk kunjungan hingga 30 hari:

-Australia, Austria, Bahrain, Belgia, Bhutan, Brunei Darussalam, Bulgaria, Kanada, Kroasia, dan Siprus.

-Ceko, Denmark, Estonia, Fiji, Finlandia, Prancis, Georgia, Jerman, Yunani, dan Hungaria.

-Islandia, India, Indonesia, Irlandia, Israel, Italia, Jepang, Yordania, Kuwait, dan Kirgistan.

-Latvia, Liechtenstein, Lituania, Luksemburg, Malaysia, Maladewa, Malta, Belanda, Selandia Baru, dan Norwegia.

-Oman, Filipina, Polandia, Portugal, Qatar, Rumania, Arab Saudi, Singapura, Slovakia, dan Slovenia.

-Afrika Selatan, Spanyol, Swedia, Swiss, Taiwan, Turki, Ukraina, Uni Emirat Arab, Inggris Raya, dan Amerika Serikat.

-India, Kroasia, Bulgaria, Siprus, Malta, dan Maladewa termasuk dalam kategori bebas visa 30 hari. Negara-negara yang memenuhi syarat untuk masuk bebas visa selama 15 hari


Warga negara dari negara-negara berikut berhak mendapatkan fasilitas masuk bebas visa untuk jangka waktu hingga 15 hari:

-Mauritius.

-Seychelles.

-Negara-negara yang memenuhi syarat untuk Visa on Arrival


Warga negara dari negara-negara berikut dapat mengajukan permohonan Visa on Arrival di pos pemeriksaan imigrasi yang telah ditentukan:

-Azerbaijan.

-Belarus.

-Serbia.

Wisatawan yang memasuki Thailand sebelum ketentuan baru tersebut diberlakukan dapat tetap tinggal selama jangka waktu penuh yang diberikan oleh petugas imigrasi.

Batasan masa tinggal yang baru akan berlaku bagi wisatawan yang memenuhi syarat dan memasuki negara tersebut mulai tanggal 15 September dan seterusnya.

Perjanjian bilateral mengenai pembebasan visa yang terpisah akan tetap berlaku, dengan ketentuan masa tinggal yang bervariasi sesuai dengan kesepakatan antara Thailand dan masing-masing negara atau wilayah.

Wisatawan disarankan untuk memeriksa ketentuan masuk yang berlaku bagi kewarganegaraan mereka sebelum keberangkatan, terutama jika mereka berencana untuk tinggal di Thailand melebihi periode bebas visa.

Share: