Sejak tahun 2005 Pemerintah Thailand menyelenggarakan penerbangan untuk mengangkut jamaah haji Thailand.
>Kuota haji untuk umat Islam Thailand sekitar 13.000 orang per tahun.
>Thailand menjamin rasa aman dan nyaman umat Islam beribadah haji.
>Thailand menjamin kebebasan beragama dan menjalankan ibadah.
Suarathailand- Haji adalah ziarah tahunan ke Mekkah, Arab Saudi, kota suci bagi umat Islam tempat Nabi Muhammad Saw dilahirkan.
Haji adalah kewajiban agama wajib bagi umat Islam yang harus dilakukan setidaknya sekali seumur hidup oleh semua umat Islam dewasa yang secara fisik dan finansial mampu melakukan perjalanan.
Dalam terminologi Islam, haji adalah ziarah yang dilakukan ke Kakbah, "Rumah Allah," di kota suci Mekkah pada bulan Dzulhijjah. Haji adalah salah satu dari Lima Rukun Islam yang terdiri dari Pernyataan Iman, Shalat, Sedekah, Ziarah, dan Puasa. Umat Islam yang dapat menjalankan Lima Rukun Islam akan menjadi umat Muslim yang tenang dan rendah hati.
Pemerintah Thailand berkomitmen dan selalu mendukung ziarah umat Muslim Thailand ke Mekkah, Arab Saudi.
Pemerintah Thailand mengeluarkan Undang-Undang Promosi Haji pada tahun 1981 dan kemudian menyesuaikan versi modern pada tahun 1989. Konten utama dalam versi modern baru menyebutkan kegiatan haji akan dipindahkan dari pengawasan Departemen Agama Kementerian Kebudayaan ke Departemen Administrasi Provinsi, Kementerian Dalam Negeri.
Langkah ini bertujuan memudahkan umat Islam di seluruh negeri memiliki akses perjalanan haji dan kegiatan haji akan akurat dan lengkap sesuai dengan prinsip-prinsip agama. Termasuk kenyamanan, keamanan dan pencegahan eksploitasi yang tidak adil terhadap umat Islam Thailand.
Kementerian Kesehatan Masyarakat Thailand telah menyelenggarakan proyek untuk mencegah penyakit menular bagi umat Islam Thailand yang bepergian untuk melakukan ibadah haji setiap tahun. Peserta haji akan diberikan vaksinasi seperti sakit punggung, meningokokus, influenza, dan hal-hal lain yang diperlukan.
Setiap tahun akan ada kuota sekitar 13.000 umat Islam Thailand untuk berpartisipasi dalam upacara haji. Pada tahun ini, Kementerian Kesehatan Masyarakat meningkatkan sistem layanan kesehatan dan meningkatkan program persiapan kesehatan sebelum berangkat dengan pemeriksaan kesehatan dengan konsep “KESEHATAN HAJI”, vaksinasi dilakukan untuk mencegah penyakit sesuai dengan yang ditetapkan oleh otoritas Arab Saudi.
Selain itu, Kementerian Kesehatan Masyarakat Thailand menerbitkan sertifikat imunisasi berdasarkan Undang-Undang Penyakit Menular 2015. Termasuk mengirim tim dokter dan perawat untuk menjaga jamaah haji muslim Thailand selama pelaksanaan ibadah haji.
Selain itu ada juga pemantauan kesehatan setelah perjalanan kembali ke tanah air selama 14 hari. Mereka disiagakan di Bandara Internasional Hat Yai, Provinsi Songkhla dan Bandara Narathiwat.
Pada tahun ini ada 7.738 jamaah haji yang telah mendaftar melakukan perjalanan haji. Mereka melakukan perjalanan dengan total 28 penerbangan Thai Airway.
Sejak tahun 2005 hingga sekarang, sesuai dengan kebijakan pemerintah Thailand, sudah lebih dari 19 tahun kami menyelenggarakan penerbangan untuk mengangkut jamaah haji.
Semua warga negara Thailand memiliki kebebasan dan dilindungi untuk bebas memilih agama mereka tanpa mengganggu hak dan kebebasan satu sama lain.
Pemerintah Thailand juga memiliki kewajiban untuk mendukung dan menjaga semua agama secara setara. Termasuk untuk mempromosikan praktik agama sesuai dengan prinsip-prinsip agama untuk cinta, harmoni, kemurahan hati, dan hidup berdampingan secara damai.