Thailand Berencana Masukkan Ganja ke Daftar ‘Obat Lunak’

Menkes Thailand mengatakan beberapa obat kategori 5 juga diklasifikasikan sebagai obat lunak, termasuk jamur ajaib dan tanaman opium.

Kementerian Kesehatan Masyarakat Thailand berencana memasukkan Kembali ganja ke dalam daftar narkotika kategori 5 tetapi mengklasifikasikannya sebagai “obat lunak”. Langkah ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan ganja selain untuk obat. Produksi, impor, ekspor dan penggunaan “obat lunak” ganja akan diatur oleh kementerian. 

Menteri Kesehatan Masyarakat Somsak Thepsutin mengatakan beberapa obat kategori 5 juga diklasifikasikan sebagai obat lunak, termasuk jamur ajaib dan tanaman opium.

Sementara itu, produk ganja sebelumnya telah diklasifikasikan sebagai obat jika mengandung lebih dari 0,2% tetrahydrocannabinol (THC).

Ganja dilegalkan di Thailand pada tanggal 9 Juni 2022, meskipun merokok di tempat umum dan penjualannya kepada anak-anak dan wanita hamil telah dilarang. Persyaratan penggunaan dan batas kepemilikan ganja yang ambigu telah menjadi bahan perdebatan sejak saat itu.

Somsak mengatakan ia berencana mengundang pengusaha terkait ganja untuk membahas penyusunan peraturan kementerian yang diperbarui setelah tanaman tersebut dimasukkan kembali ke dalam daftar narkotika. Ia berjanji bahwa peraturan baru ini akan bersifat fleksibel, tanaman tersebut diperbolehkan digunakan dengan resep dokter, sebagai obat tradisional Thailand, dan untuk penelitian medis.

“Obat lunak bisa berupa narkotika kategori 5 atau 6,” kata Somsak. “Harap dipahami bahwa obat ringan tidak sepenuhnya dilarang. Peraturan tersebut bertujuan untuk mencegah bahaya akibat penyalahgunaan, serta penggunaan oleh anak-anak sesuai dengan kebijakan pemerintah.”

Menteri menambahkan bahwa pengklasifikasian ganja sebagai obat ringan juga akan membantu pemerintah di masa depan dalam mempertimbangkan untuk menghapus tanaman tersebut dari daftar narkotika ketika masyarakat menyetujui legalisasinya.

Somsak menambahkan, kementerian belum menetapkan batas waktu yang jelas untuk menerbitkan peraturan baru tentang obat kategori 5 tersebut, namun ia yakin peraturan tersebut bisa selesai dalam tahun ini.

Ketika ditanya tentang kemungkinan mengklasifikasikan ganja sebagai zat adiktif, serupa dengan tembakau dan minuman keras, Somsak mengatakan langkah ini “lebih mudah diucapkan daripada dilakukan”. (thenation)

Share: