Rendahnya tingkat kepercayaan disebabkan partai politik tidak memenuhi harapan masyarakat untuk menyuarakan aspirasi publik.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menyatakan tingkat kepercayaan publik terhadap partai politik (parpol) hanya 54%, DPR 61%, DPD 65% dan MPR 67%.
"Institusi demokrasi yang paling krusial, seperti parpol, MPR, DPR dan DPD mendapatkan tingkat kepercayaan relatif rendah dibandingkan institusi demokrasi yang lain,” kata Burhanuddin Muhtadi saat menyampaikan hasil survei nasional Indikator bertajuk “Trust terhadap Institusi Politik, Isu-isu Mutakhir dan Dinamika Elektoral Jelang Pemilu Serentak 2024: Temuan Survei Nasional 11 - 21 Februari 2022”, Minggu (3/4/2022).
Burhanuddin menilai, rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap parpol bukanlah hal baru. Dikatakan, rendahnya tingkat kepercayaan ini disebabkan partai politik tidak memenuhi harapan masyarakat untuk menyuarakan aspirasi publik dalam pelaksanaan demokrasi.
Survei nasional ini dilakukan pada 11-21 Februari 2022. Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.
Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling. Dalam survei ini jumlah sampel basis sebanyak 1.200 orang. Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional.
Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel basis 1.200 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error--MoE) sekitar ±2.9% pada tingkat kepercayaan 95%.




