Presiden Yoon ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan pengkhianatan.
Seoul, Suarthailand- Presiden Korea Selatan Yoon ditetapkan sebagai tersangka menyusul deklarasi darurat militer yang gagal.
Yoon ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan pengkhianatan, kata jaksa utama.
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol telah ditetapkan sebagai tersangka atas kemungkinan tuduhan pengkhianatan menyusul deklarasi darurat militer yang dibatalkan minggu lalu, kata seorang jaksa utama pada hari Minggu.
"Banyak pengaduan telah diajukan, dan penyelidikan sedang dilakukan sesuai dengan prosesnya," Yonhap News yang berbasis di Seoul mengutip Park Se-hyun, yang memimpin penyelidikan khusus terhadap deklarasi darurat militer Yoon yang berumur pendek, seperti yang dikatakannya.
Jaksa sedang menyelidiki dakwaan terhadap Yoon atas pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan, tambahnya.
Langkah itu diambil sehari setelah Yoon selamat dari mosi yang dipimpin oposisi untuk memakzulkannya, meskipun nasib politiknya masih belum pasti.

Oposisi menuntut penangkapan Yoon
Secara terpisah, oposisi utama Partai Demokrat (DP) pada hari Minggu menyerukan "penangkapan dan penyelidikan" segera terhadap Yoon atas upayanya yang gagal untuk memberlakukan darurat militer.
DP juga dengan tegas menolak rencana partai berkuasa untuk menunjuk perdana menteri sebagai pemimpin urusan negara untuk sementara waktu.
"Menangguhkan tugas kepresidenan Yoon adalah satu-satunya proses yang sesuai dengan Konstitusi, dan tindakan lainnya tidak konstitusional dan tidak lebih dari sekadar tindakan pemberontakan," kata anggota parlemen DP Kim Min-seok kepada wartawan.
Kim mengatakan oposisi tidak akan membiarkan "bahkan sedetik pun cara pemerintahan yang tidak konstitusional seperti itu," meskipun ada konsensus antara Yoon, perdana menteri, dan pemimpin PPP Han.




