Presiden Jokowi Tegas Incar Aset Obligor BLBI Rp110 Triliun

Diketahui terdapat puluhan pengusaha yang mendapat dana talangan BLBI pada 1998 silam.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Gedung KPK Kamis (9/12).

Dalam sambutannya, Jokowi tegas mengatakan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) terus memburu hak negara dari para obligor dan debitur senilai Rp110 triliun.

Jokowi menyebut Satgas berupaya tak ada obligor dan debitur yang luput dari pengembalian dana talangan BLBI. Diketahui terdapat puluhan pengusaha yang mendapat dana talangan BLBI pada 1998 silam.

"Mengupayakan tidak ada obligor, debitur yang luput dari pengembalian dana BLBI," ujarnya.

Jokowi juga meminta aparat penegak hukum, Polri, Kejagung, hingga KPK tak berpuas diri dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, masyarakat masih pesimistis dengan upaya pemberantasan korupsi.

"Karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi dinilai belum baik. Kita semua harus sadar mengenai ini," ujarnya.

Pemerintah membentuk Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI setelah KPK menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi BLBI pada tahun lalu. Satgas BLBI ini bertugas menagih utang obligor dan debitur BLBI.

.

Share: