Polri Ringkus Provokator di Medsos yang Ajak Perang Lawan Densus 88

Provokator AW ditangkap di rumahnya di kawasan Bandung.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyatakan Polri menangkap seorang pria berinisial AW, provokator di media sosial yang menyerukan perang melawan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

"Polresta Bandung mengamankan AW, provokator di medsos yang memprovokasi perang dengan Densus88," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Senin (22/11/2021).

Ramadhan menambahkan AW ditangkap di rumahnya  di kawasan Bandung, Jawa Barat, sekitar pukul 15.00 WIB, Jumat (19/11/2021). 

Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh petugas Satreskrim Polresta Bandung, sebelum memposting konten provokatif tersebut, AW mengonsumsi obat jenis Riklona empat butir sekaligus.

Ramadhan menyampaikan, setelah proses pemeriksaan, AW dipulangkan ke rumahnya. 

"Atas pertimbangan yang bersangkutan masih bisa dilakukan pembinaan, Polri memberikan kesempatan yang bersangkutan kita bina. Sehingga pada malam harinya, pada 18.30 WIB, saudara AW dipulangkan ke rumahnya. Dan tentu tidak dilakukan proses hukum, namun dilakukan secara pembinaan," katanya.

Menurut Ramadhan, AW telah mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulanginya.

"Yang terpenting dalam kasus ini adalah bahwa masyarakat terhindar dari upaya-upaya provokasi. Di sinilah peran Polri untuk meluruskan. Melakukan tindakan mencari tahu sebab-sebab yang bersangkutan melakukan perbuatan tersebut," tambahnya. (antara)


Share: