Rencananya sidang etik ini digelar tertutup di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (FS) akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Kamis, 25 Agustus 2022.
Rencananya sidang etik ini digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan.
"Info dari Wabprof, besok sidang KKEP FS jam 09.00 WIB di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lantai 1 Rowabprof Divpropam Polri. Sicang tertutup" kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu, 24 Agustus 2022.
Sidang etik ini tidak bisa disaksikan awak media. Pasalnya, sidang penentuan nasib Irjen Ferdy Sambo itu dilakukan secara tertutup
Sidang itu bakal dipimpin Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri. Putusannya disampaikan komisi kode etik. Waktu penyampaian hasil belum dapat dipastikan.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo adalah otak pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dia memerintahkan ajudan lain Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (RE) atau E menembak Brigadir J.




