Kapuspomad menuturkan ketiganya ditahan untuk kepentingan penyidikan.
Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) menahan tiga tersangka prajurit TNI AD yang diduga terlibat kematian sejoli Handi Harisaputra dan Salsabila.
"Kiga tersangka sudah dilakukan penahanan," kata Kepala Penerangan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) Letkol Cpm Agus Subur Mudjiono kepada Kompas.com, Sabtu (25/12/2021).
"Saat ini perkara sudah ditangani dalam proses penyidikan Polisi Militer TNI Angkatan Darat (POMAD) dan untuk ketiga orang tersangka sudah ditahan oleh penyidik POMAD," kata Kapen Puspomad Letkol Cpm Agus Subur.
Agus menuturkan ketiganya ditahan untuk kepentingan penyidikan.
Sebelumnya, berdasarkan keterangan Kapuspen TNI Mayjen Prantara, ketiganya oktnum TNI itu adalah Kolonel Infanteri P Korem Gorontalo Kodam Merdeka, Manado. Kopral Dua DA Kodim Gunungkidul, Kodam Diponegoro, Semarang. Kopral Dua Ahmad Kodim Demak, Kodam Diponegoro, Semarang.
Kapuspen TNI Mayjen Prantara Santoso menuturkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan agar ketiga oknum tersebut diproses hukum.
Prantara menyampaikan Jenderal Andika Perkasa juga menginstruksikan kepada jajarannya untuk memberi hukuman tambahan berupa pemecatan.
"Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk lakukan proses hukum. Selain akan lakukan penuntutan hukuman maksimal sesuai tindak pidananya. Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa juga telah menginstruksikan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada tiga oknum anggota TNI AD tersebut," ujarnya.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa turun tangan menangani keterlibatan oknum TNI AD dalam kasus kematian Handi Saputra (18) dan Salsabila (14). Jenderal Andika memastikan akan memproses secara internal oknum TNI AD dimaksud.
"Sudah saya tangani langsung setelah mendarat dari Papua. Saya akan pastikan kenakan semua pasal KUHP dan peraturan perundangan lain yang terlanggar oleh tindak para oknum Anggota TNI AD ini," kata Andika kepada detikcom, Jumat (24/12).
Seperti diketahui, Handi dan Salsa ditabrak sebuah mobil yang ditumpangi tiga tiga oknum TNI di Nagreg, Kabupaten Bandung, Rabu (8/12) sore. Ketiganya mengangkut dan membawa tubuh Handi-Salsa ke dalam mobil bercat hitam itu.
Mereka langsung tancap gas ke arah Limbangan dengan alasan akan membawa sejoli tersebut ke rumah sakit. Saksi mengungkapkan ciri-ciri tiga pria itu berbadan tegap.
Beberapa hari kemudian, mayat Handi-Salsa ditemukan di Sungai Serayu, Jawa Tengah. Pelaku diduga kuat sengaja membuang tubuh sejoli tersebut. (kompas, detik)