Polisi saat ini masih melakukan pendalaman apakah berhenti di 10 orang tertangkap.
Kabid Humas Polda Kalimantan Barat, Kombes Donny Charles Go mengatakan pihaknya telah menangkap 10 terduga pelaku perusakan masjid Ahmadiyah di SIntang.
Polisi saat ini masih melakukan pendalaman apakah berhenti di 10 orang tertangkap atau masih ada lagi terduga pelaku yang lain. Termasuk mengidentifikasi peran dari dari masing-masing terduga pelaku.
"Sudah ada 10 orang diamankan, kami sedang mendalami," demikian kata Donny kepada Antara, Minggu (5/9).
Para pelaku ditangkap di Sintang pada Minggu siang (5/9). Saat ini para terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Kalimantan Barat.
Bangunan masjid jemaah Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat dirusak massa pada Jumat (3/9).
Dalam video yang beredar di media sosial, perusakan masjid itu berlokasi di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang. Bahkan tak hanya dirusak, masjid milik Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) ini juga dibakar.




