Polda Jatim Ungkap Kecepatan Mobil Vanessa Angel Capai 130 Km/Jam

Polda Jawa Timur masih terus menyelidiki kasus ini.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Timur Kombes Pol Latif Usman mengungkap sejumlah fakta terkait kasus kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel serta suaminya mellaui kanal YouTube Deddy Corbuzier.

Latif Usman menyebutkan salah fakta yang ditemukan yakni kecepatan kendaraan atau mobil Pajero warna putih yang dikemudikan oleh Tubagus Joddy tersebut mencapai 130 kilomter (km) per jam. Pada saat di KM 672+300 (kendaraan) oleng ke kiri.

Lalu kendaraan sempat menyentuh pembatas tol yang menggunakan besi di sebelah kiri. Pembatas tol besi ini disambung dengan pembatas tol yang terbuat dari beton.

“Fatalnya, adalah (kendaraan) menghantam ujung pembatas beton ini hingga terpelanting ke arah kanan, lajur cepat, sejauh 30 meter,” ungkap Latif Usman.

Dia menambahkan, kendaraan Pajero berwarna putih mulus itu tidak terguling tetapi terpelanting hingga berputar arah.

Sedangkan, atap mobil yang tampak rusak, kata Latif Usman, disebabkan tekanan atau benturan keras dari samping kiri usai menabrak pembatas tol yang terbuat dari beton.

Faktor lain yang diduga menyebabkan terjadinya kecelakaan, lanjut Latif Usman, kemungkinan hilangnya konsentrasi pengemudi saat mengemudikan kendaraan dengan kecepatan sangat tinggi.

Terkait hal ini, Polda Jawa Timur masih terus menyelidiki kasus ini. "Kami sedang menyelidiki. Apakah sampai di titik kecelakaan masih menggunakan ponsel, masih didalami," kata Latif.


Share: