Pemerintah Ingin Kembangkan Kurikulum Islam Moderat

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani membahas rencana kerja sama pembangunan Islam bersama Grand Sheikh Al-Azhar, Prof Dr Ahmad Mohamed Tayeb, di Kairo, Kamis (26/4). Pembahasan dilakukan untuk meminimalisasi penyebaran paham radikal dan mencetak dai-dai yang menyebarkan Islam moderat.

"Pemerintah ingin mengembangkan kurikulum Islam yang moderat di Indonesia, yang dimulai sejak SD hingga perguruan tinggi. Al-Azhar bisa berperan aktif dalam pengembangan kurikulum tersebut," ujar Menko PMK. Puan mengapresiasi komitmen Al-Azhar mengirim pengajar dai ke Indonesia dan menyediakan beasiswa untuk para ustaz. Saat ini, ada sekitar 4.600 mahasiswa Indonesia yang belajar di Al-Azhar. Puan menyampaikan rasa bangganya karena banyak alumni Al-Azhar menjadi tokoh masyarakat saat kembali ke Indonesia.

Adapun Grand Sheikh mengimbau mahasiswa Indonesia tidak terpengaruh kelompok-kelompok menyimpang dan radikal. Dia juga berharap pemerintah Indonesia memberikan beasiswa pada 607 mahasiswa yang saat ini tinggal di luar asrama Al-Azhar. "Hal ini penting untuk memantau mahasiswa agar tidak terpengaruh kelompok-kelompok yang tidak jelas," ujar Grand Sheikh.

Setelah menemui Grand Sheikh Al-Azhar, Menko Puan menemui tokoh Islam berpengaruh di Mesir lainnya, Grand Mufti Mesir Prof Dr Shawki Allam. Pertemuan dilakukan sebagai upaya peningkatan hubungan bilateral Indonesia-Mesir.

"Kami berharap agar Grand Mufti dapat membantu mengembangkan pemikiran Islam moderat," ucap Puan. Menurut Puan, pengembangan pemikiran Islam moderat perlu dilakukan sejak dini dan bersama-sama. "Tidak hanya di dalam negeri tetapi sudah menjadi tanggung jawab seluruh tokoh agama Islam di dunia," ujar Menko perempuan termuda itu.

Grand Mufti mengapresiasi upaya pemerintah Indonesia mendesain kurikulum pengembangan Islam moderat sejak dini dan menawarkan bantuan pengembangan kurikulum. Grand Mufti memuji Pancasila yang disampaikan Puan dan menyambut baik rencana pembangunan Universitas Islam Internasional di Indonesia yang dapat memperkuat lembaga fatwa untuk menangkal penyebaran paham Islam radikal. (Kemenkopmk/27/2/2018)

Share: