OKI Kecam Israel Soal Bahaya Rencana Ubah Status Kota Hebron

OKI menegaskan Israel, sebagai kekuatan pendudukan, tidak memiliki kedaulatan atas wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967, termasuk Kota Hebron beserta situs-situs sucinya.


Hebron, Suarathailand- Kantor berita Anadolu melaporkan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) telah memperingatkan bahaya yang ditimbulkan oleh rencana otoritas pendudukan Israel untuk mengubah status politik, sejarah, dan hukum Kota Hebron.

Langkah Israel itu keputusan Menteri Keuangan Israel yang mencabut kewenangan Pemerintah Kota Hebron atas Masjid Ibrahimi, Kota Tua, dan wilayah sekitarnya serta membatalkan Perjanjian Hebron.

Sekretariat Jenderal OKI menegaskan bahwa Israel, sebagai kekuatan pendudukan, tidak memiliki kedaulatan atas wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967, termasuk Kota Hebron beserta situs-situs sucinya.

OKI juga menegaskan bahwa seluruh situs keagamaan, sejarah, warisan, dan budaya di kawasan tersebut berada di bawah perlindungan hukum internasional sesuai resolusi-resolusi PBB dan UNESCO yang relevan.

OKI kembali mendesak komunitas internasional untuk memenuhi tanggung jawab dalam menjaga dan melindungi Masjid Ibrahimi, Kota Tua Hebron, serta situs-situs bersejarah di kawasan tersebut.

Menurut OKI, kawasan-kawasan itu merupakan bagian tak terpisahkan dari wilayah Negara Palestina dan warisan budayanya yang terdaftar dalam Daftar Warisan Dunia UNESCO dalam Bahaya.

Share: