Protes Eks PM-Koruptor Jadi Tahanan Rumah, Menteri Malaysia Mundur

Dewan Pengampunan yang mengizinkan mantan Perdana Menteri Najib Razak menjalani tahanan rumah.


Malaysia, Suarathailand- Pemimpin Partai Tindakan Demokratik (DAP) Malaysia mengatakan pada hari Sabtu bahwa ia akan mundur dari jabatannya sebagai Menteri Transportasi menyusul keputusan Dewan Pengampunan yang mengizinkan mantan Perdana Menteri Najib Razak menjalani tahanan rumah.

Menteri-menteri lain dari partai tersebut akan tetap berada di kabinet demi menjaga stabilitas politik, ujar Anthony Loke dalam sebuah konferensi pers. DAP merupakan partai terbesar dalam koalisi pemerintahan yang dipimpin oleh Perdana Menteri Anwar Ibrahim.

Raja Malaysia pada hari Jumat memberikan pengampunan kedua bagi Najib, yang memungkinkannya menjalani sisa masa hukumannya dalam tahanan rumah, empat tahun setelah ia dinyatakan bersalah atas keterlibatannya dalam skandal keuangan bernilai miliaran dolar.

"Sebagai partai, kami memiliki sikap; kami merasa hal ini sulit diterima oleh DAP dan banyak warga Malaysia. Oleh karena itu, kami telah berdiskusi dan berdebat selama tiga jam, dan kami telah mencapai sebuah keputusan," kata Loke, sembari menegaskan kembali bahwa partainya menghormati wewenang Raja untuk memberikan pengampunan semacam itu.

DAP memegang 40 kursi—jumlah terbanyak dalam koalisi Pakatan Harapan—di majelis rendah parlemen yang beranggotakan 222 orang.

Najib, yang menjabat sebagai perdana menteri dari tahun 2009 hingga 2018, dinyatakan bersalah melakukan korupsi terkait penggelapan dana miliaran dolar yang melibatkan 1Malaysia Development Berhad (1MDB), sebuah dana investasi negara yang ia dirikan saat masih berkuasa. Ia secara konsisten membantah melakukan kesalahan.

Lebih dari satu miliar dolar dari dana yang digelapkan tersebut diduga masuk ke rekening-rekening yang terkait dengan Najib. Ia bersikeras bahwa dirinya telah dijadikan kambing hitam dalam skema rumit berskala global yang melarikan dana hingga sebesar 4,5 miliar dolar AS, menurut penyelidik Amerika Serikat.

Ini merupakan pengampunan kedua bagi Najib; sebelumnya, di bawah pemerintahan raja terdahulu, masa hukuman 12 tahun yang dijatuhkan kepadanya dipangkas menjadi separuhnya dan denda yang dikenakan kepadanya juga dikurangi. 

Najib juga telah dinyatakan bersalah dalam kasus terpisah terkait 1MDB pada bulan Desember tahun lalu; ia dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan denda sebesar $2,8 miliar atas penyalahgunaan kekuasaan serta pencucian uang. Ia telah mengajukan banding atas kasus tersebut.

Meskipun kini dipenjara, Najib (73 tahun) masih memiliki pengaruh besar di United Malays National Organisation (UMNO)—partai yang dulunya mendominasi politik Malaysia dan kini menjadi bagian dari pemerintahan koalisi Perdana Menteri Anwar Ibrahim.


Anwar Menentang Keringanan Hukuman

Aliansi Pakatan Harapan pimpinan Anwar menentang pemberian keringanan hukuman bagi Najib, dan langkah pemberian pengampunan ini dapat memperlebar keretakan di dalam pemerintahannya. Walaupun pemilihan umum berikutnya baru dijadwalkan pada awal 2028, Anwar menyatakan bahwa ia mungkin mempertimbangkan untuk mempercepat pemilu jika perpecahan tersebut semakin parah.

Pada hari Jumat, Anwar mengimbau masyarakat untuk menerima keputusan Raja dengan lapang dada dan menegaskan komitmen pemerintahannya dalam memberantas korupsi, seraya menambahkan bahwa Malaysia tidak akan "tunduk pada praktik pencuri dan korupsi".

Pakatan menjalin kerja sama dengan rivalnya, UMNO, untuk membentuk pemerintahan pada tahun 2022 setelah pemilihan umum menghasilkan parlemen tanpa mayoritas mutlak (*hung parliament*). Namun, hubungan kedua pihak kini memanas akibat serangkaian perbedaan pendapat internal, termasuk mengenai penanganan kasus Najib.

Dukungan publik terhadap Anwar telah menurun, dan belum jelas bagaimana nasib koalisinya jika pemilihan umum dipercepat. Dalam dua bulan terakhir, Pakatan mengalami kekalahan telak dari koalisi Barisan Nasional (yang dipimpin UMNO) dalam pemilihan umum tingkat negara bagian. (Foto: Anthony Loke)

Share: