Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan siap diaudit soal isu dugaan bisnis tes polymerase chain reaction (PCR).
Luhut menegakan hal itu saat ditanya wartawan terkait rencana pelaporan lembaga swadaya masyarakat (LSM) ProDemokrasi ke Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021).
Luhut juga mempersilakan LSM ProDemokrasi melaporkan dugaan tersebut.
Luhut minta masyarakat jangan sembarangan dalam berucap. Menurutnya, tudingan juga harus dilengkapi dengan data. Dalam hal ini,
Luhut menyinggung adanya pihak-pihak yang memanfaatkan isu tersebut untuk mencari popularitas.
"Kita juga harus belajar untuk bicara dengan data, jangan pakai perasaan atau rumor gitu, jangan bicara katanya katanya, kan capek capekin, hanya untuk mencari popularitas," tegasnya.
Sebelumnya, tersebar rilis terkait LSM ProDemokrasi akan melakukan pelaporan Luhut Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir terkait dugaan pelanggaran pidana UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Pasal 5 Angka 4.




