Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa hubungan agama dan negara di Indonesia tidak dapat dipisahkan. Keduanya merupakan dua hal berbeda yang berjalan bersama. Keduanya memiliki peran yang saling menguatkan entitas satu sama lain.
“Agama dan negara saling memerlukan. Negara perlu dikontrol oleh agama,” kata Lukman Hakim Saifuddin dalam pembukaan dialog nasional bertema Pengarusutamaan Dakwah Islam Wasathiyah, Menyikapi Bahaya Hoaks dan Fitnah bagi Kehidupan Keagamaan dan Kebangsaan di Hotel Claro, Makassar, Rabu (20/2) malam.
Lukman menambahkan bahwa penyelenggaraan negara harus dijiwai oleh nilai-nilai religius agar tidak menjadi liberal. Penyelenggaraan negara di Indonesia juga ditopang oleh nilai-nilai keagamaan sehingga penyelenggaraan negara memiliki pengawasan yang kuat.
“Tetapi negara juga harus memastikan praktik keberagaman berlangsung aman dan damai. Tidak boleh ada praktik agama yang ekstrem, tatharruf, dan ghuluw berlebihan yang merusak kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara,” kata Lukman di hadapan 200 peserta dialog.
Negara, kata Lukman, berperan dalam menjamin toleransi dan kebebasan praktik-praktik beragama. Negara berperan aktif dalam melindungi praktik keberagamaan di mana masyarakat beragama saling menghargai satu sama lain, tanpa caci maki, provokasi, hoaks, dan ujaran kebencian.
“Di sini lah pentingnya wasathiyah dan moderasi sebagai ikhtiar yang tidak berkesudahan. Wasathiyah ini yang menjaga keberlangsungan Indonesia dengan keberagamannya,” kata Lukman dalam dialog yang berlangsung Rabu-Jumat (20-22/2). (NU Online)