KPK Tetapkan 68 Tersangka Kasus Korupsi Selama Semester I Tahun 2022

KPK sudah menggelar 66 penyelidikan dan 60 penyidikan pada tahun ini.

Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto menegaskan KPK terus mempertajam upaya penindakan korupsi sepanjang 2022. 

"KPK telah menetapkan 68 orang tersangka dari total 61 surat perintah penyidikan yang telah diterbitkan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 22 Agustus 2022.

Karyoto mengatakan pihaknya sudah menggelar 66 penyelidikan dan 60 penyidikan pada tahun ini. Lalu, sebanyak 71 kasus sudah masuk di tahap penuntutan pada thun ini.

"Sebanyak 59 perkara sudah inkrah dan sudah mengeksekusi putusan 51 perkara," kata Karyoto.

Sebanyak 99 kasus tengah diusut KPK sepanjang tahun ini. Dari total itu, sebanyak 63 kasus merupakan kasus lama. Sebanyak 36 kasus sisanya diusut tahun ini.

Sebanyak 3.400 saksi sudah dipanggil KPK sepanjang 2022. KPK juga sudah menggeledah 52 tempat dan mendapatkan 941 barang bukti yang bisa disita sepanjang 2022.

Share: