KPK Bantah Penyelidikan Kasus Formula E DKI Politis

Formula E sudah masuk tahap penyelidikan KPK. Sudah melewati proses telaah laporan dan kajian.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membantah tuduhan atau anggapan pihak-pihak yang menyebut penyelidikan dugaan korupsi ajang balap Formula E DKI Jakarta politis.  

Nurul Ghufron memastikan penyelidikan pihaknya murni sesuai prosedur hukum berlaku. Tak ada kaitannya dengan politik atau hal lainnya.  

"KPK adalah penegak hukum, standarnya, standar hukum, baik prosedurnya maupun ketentuan. Jadi setiap laporan yang masuk ke KPK tentu akan ditindaklanjuti," kata Nurul Ghufron kepada para wartawan, Selasa (16/11/2021).

Ghufron menambahkan Formula E sudah masuk tahap penyelidikan KPK. Sudah melewati proses telaah laporan dan kajian. Kemudian ditingkatkan ke tahap penyelidikan lantaran patut diduga terdapat tindak pidana korupsinya. 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo atau JakPro selaku penerima tugas pelaksana Formula E sebelumnya menyerahkan dokumen 600 halaman terkait penyelenggaraan ajang balap Formula E.

Penyerahan dokumen ke KPK ini sebagai respon atas informasi yang berkembang terkait kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ajang balap Formula E yang saat ini disidik oleh KPK. (antara)

Share: