Yayasan Amal ini disebut menyebar kotak amal ke-13 wilayah di Indonesia.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil mengungkap salah satu sumber pendanaan Jemaah Islamiyah di Indonesia. Salah satunya melalu yayasan amal.
Modus pendanaan ini terungkap ketika Densus 88 menangkap jaringan Jemaah Islamiyah di Lampung. Berkedok Lembaga Amil Zakat Abdurrahman Bin Auf (LAZ ABA), mereka meraup dana untuk anggota Jemaaah Islamiyah.
Yayasan ini disebut menyebar kotak amal ke-13 wilayah di Indonesia.
"Salah satu di antaranya Provinsi Lampung, pada penangkapan beberapa pengurus ABA di DKI Jakarta, Lampung, Sumatra Utara (Sumut) dan lainnya," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Senin, 8 November 2021.
Aswin mengatakan polisi menyita ribuan kotak amal pascapenegakan hukum para pengurus LAZ ABA. Kotak amal itu digunakan untuk penggalangan dana.
Menurut Aswin, LAZ ABA merupakan yayasan amal berbadan hukum. JI bisa eksis hingga saat ini berkat yayasan tersebut.
"JI mendapatkan pundi-pundi udang dari berbagai sumber, salah satu di antaranya melakukan penggalangan dana dengan membangun lembaga amal berbadan hukum, seperti LAZ ABA dan lainnya," ungkap Aswin. (antara, medcom)




