Sirkuit Mandalika dengan panjang 4,3 kilometer, teknologi aspal terbaru, stone mastic asphalt (SMA), selesai dibangun dan siap untuk ajang balapan dunia.
Presiden Jokowi hari ini meresmikan Sirkuit Mandalika di Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Presiden Jokowi menyebut dengan diresmikannya sirkuit Mandalika, NTB, ajang-ajang kelas dunia siap digelar.
"Sirkuit Mandalika dengan panjang 4,3 kilometer, teknologi aspal terbaru, stone mastic asphalt (SMA), juga telah selesai dibangun dan siap untuk digunakan. Semuanya siap digunakan untuk mendukung penyelenggaraan event-event kelas dunia di Kawasan Mandalika ini seperti yang sebentar lagi akan diselenggarakan yaitu World Superbike 2021 dan dilanjutkan nantinya Maret 2022 dengan MotoGP," ujar Jokowi dikutip dari BPMI Sekretariat Presiden, Jumat (12/11/2021).
Jokowi juga hari ini meresmikan jalan by pass yang menghubungkan Bandara Internasional Lombok (BIL) dengan KEK Mandalika. Jalan sepanjang 17,3 kilometer tersebut telah siap digunakan dan akan memangkas waktu tempuh antara bandara dengan KEK Mandalika.
Sebelum meresmikan sirkuit, Jokowi sempat menjajal langsung trek atau lintasan balap dengan mengendarai motor pribadinya. Kondisi sirkuit yang sempat diguyur hujan, Presiden Jokowi memilih berjalan dengan lebih hati-hati, mengingat ada banyak tikungan tajam.
"Saya kira banyak tikungan yang tajam sekali, di sini kan ada 17 titik tikungan yang saya kira semuanya sulit untuk saya. Kalau untuk pembalap mungkin enggak ada masalah, tapi untuk saya sangat sulit," ujar Jokowi.
Kepala negara berharap Sirkuit Mandalika dapat mendorong titik-titik pertumbuhan ekonomi baru di Provinsi NTB. Presiden meyakini perhelatan akbar internasional seperti World Superbike dan MotoGP akan memberi dampak signifikan bagi pertumbuhan ekonomi di daerah.
Sirkuit Mandalika berada di Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Mandalika yang dikelola oleh PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau dikenal dengan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC). ITDC merupakan bagian dari InJourney, yaitu sebuah holding BUMN pariwisata dan pendukung yang resmi beroperasi dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2021 tanggal 6 Oktober 2021.(setpres, antara)