Jokowi minta seluruh elemen masyarakat dapat mematuhi peraturan PPKM Darurat
Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali dimulai pada 3 Juli 2021. Kepala Negara meminta agar seluruh aparat negara bekerja sebaik mungkin dalam menangani pandemi covid-19.
“Seluruh aparat negara, TNI, Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), dokter dan Tenaga kesehatan, harus bahu membahu bekerja sebaik mungkin untuk menangani wabah ini.” kata Jokowi, Kamis, 1 Juli 2021.
Ia meminta agar seluruh elemen masyarakat dapat mematuhi peraturan PPKM Darurat yang telah dibuat pemerintah. Semuanya bagi kepentingan bersama.
“Ini demi keselamatan kita semuanya,” kata Kepala Negara.
Dengan kerja sama, Jokowi yakin peraturan PPKM Darurat akan efektif menurunkan laju penyebaran kasus covid-19 di Indonesia. Sehingga, seluruh sektor kehidupan bisa kembali pulih.
“Saya yakin kita bisa menekan penyebaran covid-19 dan memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat,” tutur Jokowi.




