Islam Tidak Melarang Hidup di Bawah Kekuasaan Pemimpin Non-Muslim

Jika pemimpinnya bukan seorang Muslim, tetapi berlaku adil kepada semua orang, tidak menindas atau membatasi hak-hak kaum Muslim, kaum Muslim dapat hidup dengan damai dan tetap berkontribusi bagi masyarakat.


Suarathailand- Umat Islam dapat hidup di bawah kekuasaan non-Muslim yang adil dan setara. Islam adalah agama yang menekankan keadilan, belas kasih, dan hidup berdampingan secara damai dengan orang lain, terlepas dari keyakinan atau agama mereka. 

Al-Quran dan contoh Nabi Muhammad (saw) dengan jelas menunjukkan umat Islam dapat hidup dengan non-Muslim, selama penguasa memperlakukan masyarakatnya dengan adil, tidak diskriminatif, dan menghormati hak-hak dasar setiap orang secara setara.

Sepanjang sejarah Islam sendiri, ada banyak contoh di mana umat Islam dapat hidup bermartabat di bawah kekuasaan non-Muslim, selama mereka dilindungi oleh keselamatan, kebebasan beragama, dan memiliki sistem hukum yang adil. Islam tidak melarang hidup dengan non-Muslim, tetapi justru mendorong umat Islam untuk menunjukkan kebaikan, etika, dan berbuat baik bagi masyarakat di sekitar mereka. 

Sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur'an: "Sesungguhnya Allah memerintahkan kamu untuk berlaku adil, berbuat baik, dan berbuat baik kepada kerabatmu..." (QS. An-Nahl: 90)

Ayat ini menunjukkan keadilan merupakan prinsip yang dijunjung tinggi oleh Islam, dan prinsip yang dapat dianut dalam masyarakat multikultural. Jika pemimpinnya bukan seorang Muslim, tetapi berlaku adil kepada semua orang, tidak menindas atau membatasi hak-hak kaum Muslim, kaum Muslim dapat hidup dengan damai dan tetap dapat memberikan kontribusi bagi masyarakat secara maksimal.

Oleh karena itu, keimanan seorang Muslim tidak harus dibatasi oleh identitas pemimpinnya, tetapi harus didasarkan pada prinsip-prinsip yang menjunjung tinggi keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Share: