Iran Sebut Masalah Yaman Tak Bisa Diselesaikan Melalui Blokade dan Militer

Iran menegaskan kembali sikap prinsipil dan teguhnya mengenai perlunya menghormati kemerdekaan, kedaulatan nasional, dan integritas wilayah Yaman.


Teheran, Suarathailand- Farsnews melaporkan Kementerian Luar Negeri Iran menegaskan perlunya menghormati kemerdekaan, kedaulatan nasional, dan integritas wilayah Yaman serta mengakhiri blokade terhadap negara tersebut; Iran menyatakan bahwa masalah terkait Yaman tidak dapat diselesaikan melalui kelanjutan blokade dan keberpihakan militer.

Kementerian Luar Negeri Iran Jumat lalu menegaskan kembali sikap prinsipil dan teguhnya mengenai perlunya menghormati kemerdekaan, kedaulatan nasional, dan integritas wilayah Yaman, serta mengakhiri blokade ilegal dan tidak manusiawi terhadap negara tersebut.

Pernyataan itu menambahkan bahwa, tanpa diragukan lagi, keamanan dan stabilitas di Asia Barat dan kawasan Laut Merah tidak dapat dicapai tanpa menghormati hak-hak sah dan martabat rakyat Yaman yang hebat.

Kementerian Luar Negeri Iran menyatakan bahwa rakyat Yaman yang hebat dan mulia—sebagai pewaris peradaban gemilang dan bersejarah yang senantiasa memainkan peran menentukan dan terhormat dalam sejarah kawasan serta dunia—berhak menjalani kehidupan bermartabat yang bebas dari tekanan, intimidasi, dan blokade yang tidak adil; kedaulatan nasional dan integritas wilayah mereka pun harus dihormati sepenuhnya.

Pernyataan tersebut menyebutkan bahwa Republik Islam Iran—sembari menekankan perlunya memperhatikan kepentingan umat Islam, khususnya di saat kawasan Asia Barat menghadapi kejahatan, penindasan, dan ekspansionisme rezim Zionis yang belum pernah terjadi sebelumnya dengan keterlibatan Amerika Serikat—menegaskan kembali bahwa masalah terkait Yaman tidak dapat diselesaikan melalui kelanjutan blokade dan keberpihakan militer.

Pernyataan itu menambahkan bahwa Republik Islam Iran menekankan perlunya dimulainya kembali dialog segera berdasarkan peta jalan yang telah disepakati serta pelaksanaan ketentuan-ketentuannya, dan menyatakan kesiapan untuk melakukan upaya mediasi atau langkah-langkah konstruktif terkait hal tersebut.

Share: