Berdasarkan prinsip hukum internasional, khususnya Konvensi Den Haag 1954, penghancuran warisan budaya pelanggaran dan ancaman terhadap sejarah manusia.
Teheran, Suarathailand- Serangan udara gabungan Amerika Serikat dan Israel merusak 114 situs budaya dan sejarah di seluruh Iran.
“Berdasarkan penilaian lapangan dan laporan ahli, sejauh ini 114 situs, termasuk Warisan Dunia, situs nasional, dan lokasi bersejarah, telah rusak,” kata Kementerian Warisan Budaya Iran dalam pernyataan resminya.
Situs yang terdampak serangan brutal AS dan rezim Zionis itu mencakup 48 museum dan enam kawasan perkotaan bersejarah di Teheran, Isfahan, Sanandaj, Kermanshah, Qom, dan Khansar.
Kerusakan tersebar luas secara geografis, dengan Teheran mencatat 60 kasus, Isfahan 20, serta provinsi lain seperti Lorestan, Kermanshah, Bushehr, Qom, Alborz, Azerbaijan Timur dan Barat, Mazandaran, Sistan-Baluchestan, Gilan, Ilam, Khuzestan, dan Fars.
Menurut kementerian itu, berdasarkan prinsip hukum internasional, khususnya Konvensi Den Haag 1954, penghancuran warisan budaya merupakan pelanggaran kewajiban internasional dan ancaman terhadap sejarah manusia.
Karenanya, Kementerian Warisan Budaya Iran mendesak organisasi internasional, terutama UNESCO, untuk berperan lebih aktif, efektif, dan preventif dalam melindungi warisan budaya yang terancam konflik.
Disebutkan, sembilan surat resmi telah dikirim melalui jalur diplomatik kepada berbagai lembaga internasional, termasuk UNESCO, Aliansi Warisan Budaya Asia, Dewan Museum Internasional, Dewan Monumen dan Situs Internasional, serta Organisasi Pariwisata Dunia.
“Warisan budaya Iran adalah amanah masa lalu bagi masa depan, dan perlindungannya merupakan kewajiban nasional sekaligus kemanusiaan,” demikian pernyataan kementerian itu.
Eskalasi meningkat sejak AS dan Israel melancarkan serangan gabungan pada 28 Februari, yang dilaporkan menewaskan lebih dari 1.340 orang, termasuk pemimpin tertinggi Iran saat itu, Ali Khamenei.
Teheran membalas agresi itu dengan serangan drone dan rudal yang menargetkan Israel serta negara lain, seperti Yordania, Irak, dan kawasan Teluk, yang menampung aset militer AS.



