Kepala Negara mau memanfaatkan fisik narapidana yang dinilai masih kuat.
Jakarta, Suarathailand- Pemerintah Indonesia berencana memberi amnesti kepada para narapidana narkoba yang masih muda dengan syarat harus mengikuti pelatihan dan menjadi anggota Komando Cadangan (Komcad). Langkah ini sebagi bentuk memperkuat kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyambut baik rencana syarat menjadi komponen cadangan (komcad) untuk narapidana penerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Menurut dia, syarat itu bisa meningkatkan rasa cinta kepada negara.
“Saya rasa niatnya bagus kan, dan kalau itu bisa dilakukan kan berarti latihan bela negara mereka miliki, kecintaan kepada Tanah Air dan nasionalisme bisa lebih berkembang, lebih baik,” kata Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Jumat, 27 Desember 2024.
Supratman mengatakan, Kepala Negara mau memanfaatkan fisik narapidana yang dinilai masih kuat. Mereka yang mau mendapatkan amnesti, bisa mengikuti sejumlah program pemerintah, salah satunya swasembada pangan.
Rencana itu juga dinilai bukan cuma pembagian pengampunan bagi narapidana. Mereka yang mendapatkan amnesti juga bisa berguna bagi masyarakat.
Kemenkum siap berkoordinasi dengan sejumlah instansi untuk menjalankan rencana Prabowo tersebut. Masyarakat diharap tidak berlebihan dalam memberikan penilaian kepada eks narapidana yang sudah diampuni.




