IDI Buka Peluang Terawan Agus Putranto Kembali ke IDI

Terawan masih bisa kembali menjadi anggota IDI dengan sejumlah syarat dan prosedur. 

Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi menyatakan IDI membuka peluang bagi dokter Terawan Agus Putranto untuk kembali menjadi anggota mereka. 

Adib menyatakan pemberhentian secara permanen eks Menteri Kesehatan tersebut bukan berarti pemberhentian selamanya.

"Pemberhentian tetap itu tidak diartikan seumur hidup," ujar Adib kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa seperti yang disiarkan di kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Senin 25 April 2022.

Adib mengatakan Terawan masih bisa kembali menjadi anggota IDI dengan sejumlah syarat dan prosedur. Dia pun menyatakan siap membuat forum internal untuk menyelesaikan permasalahan yang dialami oleh Terawan.

IDI memberhentikan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan mereka pada acara Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, bulan lalu. 

Keputusan itu diambil oleh PB IDI setelah pengurus mendapat rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK). Terawan dipecat karena dianggap melakukan pelanggaran kode etik berat.

Pada 2018, MKEK menjatuhkan sanksi etik kepada Terawan. Ketika itu, Terawan dinyatakan terbukti melanggar etik karena melakukan terapi pasien stroke dengan metode intra arterial heparin flushing (IAHF) atau metode cuci otak.

Menurut berbagai pakar IDI dan hasil investigasi Satuan Tugas Kementerian Kesehatan, metode itu tidak memiliki bukti ilmiah, sehingga terapi untuk pasien itu melanggar kode etik kedokteran. (antara, tempo)


Share: