>Ketika orang-orang tak berdosa harus mengorbankan nyawa mereka, siapa sebenarnya yang sedang memutarbalikkan ajaran agama?
>Sudah saatnya semua pihak berhenti menjadikan nyawa manusia sebagai alat. Berhentilah melegitimasi kekerasan, dan beralihlah pada persaingan yang berbasis fakta, keadilan, serta kemampuan nyata untuk membangun perdamaian.
Suarathailand- Ini adalah pertanyaan yang patut diajukan masyarakat kepada gerakan Barisan Revolusi Nasional Melayu Pattani (BRN), kelompok separatis di wilayah Thailand Selatan: jika ideologi yang diklaim memang ditujukan demi rakyat, demi agama, dan demi keadilan, mengapa kekerasan terus berulang?
Mengapa orang-orang tak berdosa—baik aparat yang sedang bertugas maupun warga yang menjalani hidup dengan jujur—justru harus menjadi korban dari tindakan kelompok bersenjata?

Mereka yang mengaku berjuang demi martabat rakyat, mereka yang mengaku ingin melindungi Islam, dan mereka yang menuding bahwa masyarakat setempat telah ditindas serta diperlakukan secara tidak adil—jika perjuangan tersebut justru mencelakai nyawa orang lain, menebar ketakutan, dan menyebabkan banyak keluarga kehilangan orang-orang yang mereka cintai, apakah ideologi semacam itu benar-benar membawa rakyat menuju perdamaian?
Ataukah itu hanyalah kata-kata yang digunakan untuk melegitimasi kekerasan?
1. Ideologi Demi Rakyat: Mengapa Rakyat Justru Harus Jadi Korban?
Selama masa konflik di provinsi-provinsi perbatasan selatan, selalu muncul klaim mengenai perjuangan untuk hak, kebebasan, identitas, dan agama. Isu-isu ini sebenarnya dapat dibahas dan dikaji secara baik oleh masyarakat, karena menuntut keadilan bukanlah suatu kesalahan; setiap warga negara pun berhak untuk mempertanyakan penggunaan kekuasaan negara.
Namun, satu hal yang harus dipisahkan dengan tegas: menuntut keadilan dan menggunakan kekerasan adalah dua perkara yang berbeda.
Jika menginginkan keadilan, mengapa peluru yang dijadikan jawaban? Jika ingin melindungi rakyat, mengapa orang-orang tak berdosa harus mati? Demi membangun masyarakat yang lebih baik, mengapa justru harus ada anak-anak yang menjadi yatim, orang tua yang kehilangan anaknya, dan keluarga-keluarga yang harus hidup dalam ketakutan?
Tidak ada ideologi yang boleh kebal dari pengawasan hanya karena mengklaim sedang berjuang demi rakyatnya. Dan tidak ada keyakinan yang boleh dijadikan pembenaran untuk mencelakai kehidupan orang lain.
Masyarakat di wilayah Thailand Selatan membutuhkan keamanan, ingin mencari nafkah, ingin menyekolahkan anak-anak mereka, ingin menjalankan kegiatan keagamaan, serta ingin menjalani hidup dengan damai.
Mereka seharusnya tidak perlu merasa cemas akan di mana penembakan akan terjadi, atau apakah anggota keluarga mereka bisa pulang ke rumah dengan selamat.
Ini adalah fakta yang harus dijawab oleh gerakan yang mengaku mewakili rakyat tersebut: bagaimana mungkin tindakan yang terus-menerus menimbulkan kerugian dapat membuat kehidupan masyarakat menjadi lebih baik?
2. Kematian Tidak Secara Otomatis Menjadikan Seseorang sebagai Pahlawan
Peristiwa pada 16 Oktober 2026 pukul 13.12: Berdasarkan informasi yang diterima, anggota kelompok bersenjata BRN—sebanyak 2 orang—menggunakan senjata api kaliber 9 milimeter untuk menembak Rusli Umar Ayu (54 tahun) saat ia sedang mengendarai sepeda motor menuju masjid untuk beribadah di Distrik Mai Kaen, Provinsi Pattani. Akibatnya, ia mengalami luka-luka dan kemudian meninggal dunia.
Laporan awal juga menyebutkan bahwa sebelum meninggal, Rusli Umar Ayu sempat membalas tembakan ke arah pelaku dari kelompok BRN yang mengakibatkan tewasnya satu anggota kelompok bersenjata tersebut. Rincian lebih lanjut mengenai hal ini masih perlu ditinjau secara menyeluruh.
Peristiwa ini jelas merupakan sesuatu yang harus disikapi dengan serius oleh masyarakat: mengapa seseorang yang sedang dalam perjalanan untuk menjalankan ibadah justru harus menghadapi kekerasan yang mematikan? Dan mengapa warga sipil masih terus berada dalam risiko ancaman senjata api?
Sementara itu, ketika jenazah seorang anggota kelompok militan dibawa ke upacara keagamaan—diiringi seruan “Allahu Akbar” (yang berarti “Allah Maha Besar”)—masyarakat berhak untuk mempertanyakan: bagaimana ungkapan tersebut disampaikan, dan apakah sosok mendiang digunakan untuk tujuan komunikasi politik atau untuk melegitimasi perjuangan bersenjata?
Namun, harus ada pemisahan yang jelas antara upacara pemakaman keagamaan dengan tindakan memuji kekerasan.
Menyelenggarakan pemakaman bagi seseorang yang telah meninggal adalah satu hal, tetapi klaim bahwa mereka yang tewas adalah “syahid” atau “mujahid” dalam perjuangan bersenjata adalah hal yang berbeda. Status tersebut tidak boleh dinilai semata-mata berdasarkan kematian seseorang.
Istilah “syahid” dan “mujahid” memiliki makna religius yang mendalam; istilah ini tidak boleh disalahgunakan untuk memberikan citra kepahlawanan terhadap tindakan yang faktanya masih perlu diperiksa.
Ajaran agama pun tidak boleh digunakan untuk menghalangi pertanyaan mengenai pertanggungjawaban atas hilangnya nyawa orang lain.
Sebaliknya, ini merupakan seruan tegas bagi semua pihak untuk memisahkan keyakinan agama dari upaya melegitimasi kekerasan.
3. Agama Bukan Alat untuk Memisahkan Orang-Orang Baik dari yang Memiliki Pandangan Beda
Melantunkan seruan “Allahu Akbar” pada dasarnya tidaklah salah, karena ungkapan ini digunakan oleh umat Muslim untuk menyatakan kebesaran Tuhan dalam berbagai konteks ibadah. Namun, penggunaan ungkapan tersebut untuk memicu hasutan atau menggunakannya untuk membangun citra bahwa kekerasan adalah tindakan yang benar. Hal ini tentu merupakan persoalan yang harus ditinjau berdasarkan konteks dan situasi yang sebenarnya.
Tidak semua peserta upacara tersebut dituduh mendukung kekerasan hanya karena mereka menghadiri pemakaman. Selain itu, agama tidak boleh dijadikan tameng untuk menghalangi pelaku kekerasan dalam mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada masyarakat.
Jika terdapat pelaku yang sebenarnya, ia harus diperiksa berdasarkan fakta dan melalui proses hukum yang semestinya. Seseorang tidak kebal dari kritik hanya karena ia memposisikan dirinya sebagai pejuang ideologis.
Agama seharusnya menjadi jangkar bagi pikiran, pedoman untuk berperilaku baik, serta kekuatan untuk menciptakan kebaikan antarmanusia. Agama bukanlah alat untuk memecah belah masyarakat ke dalam kubu-kubu yang harus tunduk pada pihak yang dilabeli sebagai musuh.
Oleh karena itu, mengkritik BRN bukanlah serangan terhadap Islam. Mempertanyakan penggunaan agama untuk mengklaim kebenaran mutlak juga bukan penghinaan terhadap keyakinan umat Muslim. Banyak Muslim yang cinta damai berhak menolak kekerasan dan tidak ingin agama mereka dikaitkan dengan tindakan kelompok bersenjata.
4. Thailand Miliki Ruang bagi Keberagaman, Namun Kekerasan Tak Boleh Mendapatkan Tempat
Masyarakat Thailand terdiri dari individu dengan perbedaan agama, bahasa, budaya, dan cara hidup. Perbedaan-perbedaan ini tidak harus menjadi penghalang untuk hidup berdampingan, selama semua pihak saling menghormati hak satu sama lain dan sama-sama tunduk pada hukum.
Setiap orang bebas menjalankan agamanya, berpakaian sesuai keyakinannya, serta melestarikan identitas budayanya. Mereka juga dapat mendorong negara untuk memperbaiki kinerjanya melalui saluran-saluran yang dijamin oleh hukum.
Tentu saja, klaim bahwa semua orang telah diperlakukan secara adil mungkin tidak sepenuhnya benar. Keluhan mengenai diskriminasi, penyalahgunaan kekuasaan, atau ketidakadilan dalam kasus-kasus tertentu harus diselidiki secara serius. Negara bertanggung jawab atas tindakan aparatnya jika terbukti terjadi pelanggaran hak.
Namun, pengakuan bahwa masalah-masalah tersebut mungkin muncul tidak lantas membuat penggunaan kekerasan terhadap orang yang tidak bersalah menjadi dapat diterima. Hal itu juga bukan alasan bagi kelompok bersenjata untuk menjadikan kehidupan masyarakat sebagai alat politik.
Jika negara dianggap melakukan kesalahan, bukti-bukti harus dihadirkan dalam proses pemeriksaan. Jika hukum dianggap tidak adil, perubahan harus diupayakan melalui cara-cara yang tetap menghormati kehidupan dan hak orang lain.
Tidak seorang pun boleh menggunakan dalih penindasan untuk mencelakai pihak yang tidak terlibat dalam konflik. Begitu pula, tidak boleh ada orang yang dipaksa memilih antara keselamatan keluarganya dan keyakinan agamanya sendiri.
5. Aparat Tingkat Bawah pun Miliki Keluarga dan Berhak untuk Pulang Selamat
Masalah lain yang tidak boleh diabaikan adalah mengenai aparat pemerintah yang bertugas di wilayah tersebut—baik itu petugas keamanan, anggota Korps Pertahanan Sukarela, maupun personel lainnya yang bekerja dengan itikad baik. Mereka semua adalah manusia yang memiliki keluarga, orang tua, istri, dan anak-anak; ada orang-orang yang menantikan kepulangan mereka.
Mengenakan seragam tidak menghilangkan hak seseorang untuk hidup. Menerima gaji dari pekerjaan pun tidak berarti seseorang pantas diserang atau dibunuh.
Setiap aparat wajib menjalankan tugasnya sesuai dengan hukum yang berlaku. Jika ada yang melakukan tindak pidana, maka mereka harus diproses melalui mekanisme hukum yang adil.
Di sisi lain, kelompok bersenjata pun tidak memiliki hak untuk menentukan siapa musuh mereka, apalagi menghukum orang lain dengan peluru berdasarkan keyakinan atau ideologi mereka sendiri.
Menuduh pihak yang berseberangan sebagai pengkhianat, munafik, atau antek pihak tertentu tanpa didasari fakta yang kuat hanya akan memicu kebencian dalam masyarakat dan menciptakan suasana di mana orang tidak lagi berani menyampaikan pendapat secara bebas.
Masyarakat yang mendambakan perdamaian harus berpijak pada prinsip yang sama: siapa pun korbannya—baik itu warga desa, aparat pemerintah, pihak yang berseberangan secara politik, maupun penganut agama tertentu—nyawa setiap orang adalah berharga dan setiap individu berhak mendapatkan perlindungan hukum.
6. Siapa yang Diuntungkan dari Konflik yang Tak Kunjung Usai?
Saat kekerasan terus berlanjut, pihak yang paling terdampak parah biasanya adalah warga biasa. Orang-orang yang jujur dan berprofesi, anak-anak yang harus tumbuh dalam ketakutan, serta keluarga yang kehilangan tulang punggung penghidupan mereka.
Sementara itu, masyarakat harus berani mempertanyakan setiap kelompok yang memegang kekuasaan. Entah itu seorang politisi, pihak yang mencari keuntungan dari konflik, atau seseorang yang memanfaatkan penderitaan rakyat demi membangun ketenaran dan kekuasaan bagi dirinya sendiri.
Jika ada pihak yang menggunakan tragedi sebagai alat untuk memperoleh keuntungan, memutarbalikkan fakta, atau menuduh aparat tanpa bukti, maka individu-individu tersebut harus diperiksa secara jujur. Namun, menuduh semua organisasi masyarakat sipil mengeksploitasi jenazah atau penderitaan kelompok yang kurang beruntung tanpa adanya bukti, juga merupakan tindakan yang tidak adil.
Prinsip yang benar adalah: siapa pun yang melakukan kesalahan harus dimintai pertanggungjawaban. Siapa pun yang mengeksploitasi penderitaan rakyat harus ditindak berdasarkan bukti yang cukup. Dan siapa pun yang menggunakan kekerasan hingga menyebabkan kematian orang lain harus dihadapkan pada proses hukum.
Jangan biarkan politik, kebencian, atau klaim ideologi apa pun dijadikan alasan untuk membebaskan pelaku dari tanggung jawab.
Kesimpulan: Jika Anda benar-benar mencintai rakyat, maka nyawa rakyat tidak boleh dikorbankan.
Terkait insiden di Distrik Mai Kaen, Provinsi Pattani, pada 16 Oktober 2026, peristiwa ini perlu diperiksa secara mendetail—baik mengenai kematian Rusli Umar, fakta seputar penggunaan senjata api, maupun konteks penyelenggaraan pemakaman bagi anggota kelompok bersenjata yang tewas. Jangan terburu-buru menyimpulkan tuduhan yang belum didukung oleh bukti yang kuat.
Namun, ada prinsip utama yang tidak perlu menunggu pembuktian lebih lanjut: tidak ada ideologi yang boleh melampaui nilai kehidupan manusia, dan tidak ada keyakinan yang boleh digunakan untuk membungkam mereka yang menuntut pertanggungjawaban atas tindak kekerasan.
Jika BRN mengklaim berjuang demi rakyat, maka harus dijawab: siapa yang sebenarnya diuntungkan oleh tindakan yang menyebabkan orang tewas dan hidup dalam ketakutan?
Jika Anda mengklaim berjuang demi agama, maka jelaskanlah kepada masyarakat bagaimana penggunaan agama yang dikaitkan dengan perjuangan bersenjata dapat dibenarkan dan didukung oleh fakta—bukan sekadar mengandalkan slogan atau citra yang ditampilkan dalam upacara pemakaman sebagai bentuk pembenaran.
Rakyat tidak seharusnya mati demi membenarkan ideologi siapa pun. Anak-anak tidak seharusnya menjadi yatim piatu hanya agar seseorang bisa dipuji. Begitu pula, aparat maupun penduduk desa tidak boleh direndahkan martabat kemanusiaannya hanya karena mereka berada di pihak yang berseberangan dalam konflik.
Sudah saatnya semua pihak berhenti menjadikan nyawa manusia sebagai alat. Berhentilah melegitimasi kekerasan, dan beralihlah pada persaingan yang berbasis fakta, keadilan, serta kemampuan nyata untuk membangun perdamaian.
Karena agama... Hal itu tidak boleh dijadikan alasan bagi siapa pun untuk mencelakai orang lain. Ideologi yang mengeklaim bertindak demi rakyat harus membuktikan dirinya dengan cara melindungi nyawa rakyat, bukan dengan menambah jumlah mayat.




