Hati-Hati Kasih Sumbangan, Densus 88 Bekukan Rekening Yayasan Ini Diduga Danai Teroris

Densus 88 menangkap S di Lampung. Ia diduga terlibat penggalangan dana untuk teroris.

Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Polri bertindak tegas dalam penegakan hukum memberantas teroris, termasuk pendanaan teroris. 

Hal ini dibuktikan dengan membekukan rekening milik salah satu yayasan amal Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA). Yayasan ini diduga menggalang dana untuk kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

"Penggalangan lewat BM ABA sudah ditutup sejak dimulainya penyidikan terhadap organisasi ini. Itu berarti rekening itu sudah dibekukan," kata  Kepala Bagian Operasional Densus 88 Komisaris Besar Aswin Siregar.

Tidak hanya membekukan rekening yayasan, Densus 88 juga sudah menyita sejumlah aset milik yayasan yang berlokasi di Bandung, Yogyakarta, dan Medan.

Sebelumnya Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap terduga teroris di kawasan Pringsewu, Lampung inisial S (61) pada Minggu, 31 Oktober 2021. Saat ditangkap S  tidak melakukan perlawanan terhadap petugas Densus 88 Antiteror Polri.

“Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana terorisme, Ir. S di depan rumahnya,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan (2/11).

Ramadhan menambahkan S diduga terlibat dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) sejak 1997.

Selain itu, S juga diduga terlibat dalam penggalangan dana program jihad milik JI dan menghadiri beberapa pertemuan dengan para senior JI di Jawa dan Sumatera.

“Yang bersangkutan pernah menjabat sebagai Sekretaris LAZ BM ABA Pusat, Ketua Korwil Barat LAZ BM ABA, Ketua Cabang BM ABA Lampung, Ketua BM ABA Pusat dari 2018 sampai sekarang,” ujarnya. (antara, tempo)

Share: