Densus 88 Geledah Rumah Mewah Terduga Teroris di Metro Lampung

Densus 88 Antiteror hari ini dilaporkan menggeledah sejumlah rumah di Kota Metro Lampung.

Densus 88 Antiteror Mabes Polri hari ini melakukan penggeledahan terhadap rumah terduga teroris berinisial FR di Jalan Gelatik 1 RT 13 RW 04 Kelurahan Purwoasri, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro, Sabtu, 6 November 2021.

Penggeledahan rumah terduga teroris FR ini dimulai pukul 15.05 WIB. Penggeledahan dikawal belasan personel dengan senjata lengkap. 

Dalam penggeledahan tersebut, terlihat sejumlah warga menonton giat yang dilakukan petugas dalam penggeledahan tersebut. Pasca penangkapan pada Jumat, 5 November 2021, warga mengaku tidak melihat aktivitas sama sekali di rumah FR.

Tim Densus 88 Antiteror juga hari ini menggeledah terduga teroris AA di  Jalan Kucing, RT 41, RW 07, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara. Puluhan petugas lengkap dengan senjata menggeledah di kediaman AA didampingi oleh kepolisian Polres Metro.
  
AA yang merupakan seorang pamong di wilayah setempat juga membuka usaha warung sembako di rumahnya. Sedangkan FR pemilik butik di Bumi Sai Wawai.

Densus 88 Antiteror Mabes Polri dilaporkan secara serentak melakukan penggeledahan di seluruh rumah empat terduga jaringan teroris JI yang kemarin ditangkap. (antara, medcom)


Share: