China: Hasil Voting di PBB Ungkap Semua Menolak Sanksi AS Atas Kuba

Lebih dari 60 tahun AS telah memberlakukan blokade yang kejam dan sanksi yang melanggar hukum terhadap Kuba.


Beijing, Suarathailand- Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Mao Ning kepada wartawan di Beijing, Kamis (9/7), mengatakan hasil pemungutan suara di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang didukung 136 negara, menjadi bukti bahwa langkah-langkah sepihak dan intimidatif AS atas Kuba tidak mendapat dukungan masyarakat internasional.

"Lebih dari 60 tahun AS telah memberlakukan blokade yang kejam dan sanksi yang melanggar hukum terhadap Kuba. Yang lebih buruk lagi, dalam beberapa bulan terakhir AS semakin memperketat langkah-langkah tersebut sehingga memicu krisis energi di Kuba," kata Mao Ning.

Mao Ning menyampaikan pernyataan tersebut saat dimintai tanggapan mengenai keputusan Majelis Umum PBB pada Selasa untuk kembali melanjutkan pembahasan mengenai embargo AS terhadap Kuba, meskipun Washington berulang kali mendorong agar isu tersebut diputuskan melalui pemungutan suara.

Mao Ning menambahkan embargo AS terhadap Kuba telah "secara serius melanggar tujuan dan prinsip Piagam PBB serta norma-norma dasar hubungan internasional, melanggar hak Kuba untuk bertahan hidup dan berkembang, serta menimbulkan penderitaan besar bagi rakyat Kuba."

Ia mengatakan hasil pemungutan suara dengan dukungan mayoritas besar di Majelis Umum PBB mencerminkan dukungan luas masyarakat internasional terhadap rakyat Kuba dalam menjaga kedaulatan nasional serta menolak campur tangan asing dan blokade.

"Hasil pemungutan suara yang didukung mayoritas besar di Majelis Umum PBB mencerminkan dukungan luas masyarakat internasional terhadap rakyat Kuba dalam upaya menjaga kedaulatan nasional serta menentang campur tangan asing dan blokade. Ini merupakan bukti lain bahwa langkah-langkah sepihak dan intimidatif tidak mendapat dukungan," ujarnya.

Mao menambahkan bahwa AS seharusnya mendengarkan seruan masyarakat internasional dengan segera menghentikan ancaman militer, mencabut blokade dan sanksi, serta mengakhiri segala bentuk tindakan koersif maupun tekanan terhadap Kuba. (Foto: ilustrasi sidang PBB)


Share: