Bareskrim Pekan Ini Periksa Istri Ferdy Sambo Sebagai Tersangka

Candrawathi (PC) akan diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyatakan penyidik Bareskrim Polri pekan ini akan meminta keterangan istri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC). 

Candrawathi (PC) akan diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

"Penyidik dalam minggu ini akan meminta keterangan PC. Infonya seperti itu. Waktunya menunggu info lebih lanjut, "kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Putri Candrawathi menjadi tersangka kelima dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Empat tersangka lainnya, Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'aruf.

Putri ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/8) berdasarkan keterangan saksi-saksi serta alat bukti yang ada atau fakta penyidikan yang diperoleh penyidik. Salah satunya rekaman CCTV vital yang berhasil ditemukan penyidik yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan sesudah kejadian penembakan Brigadir Yosua di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto menyatakan Putri berada di lantai tiga saat Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer ditanya Ferdy Sambo terkait kesanggupannya untuk menembak Brigadir J.

Kemudian, Putri juga yang mengajak Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Almarhum Brigadir Yosua berangkat ke Duren Tiga. Lalu, bersama suaminya (Ferdy Sambo) menjanjikan uang kepada Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. 

Share: