Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan sejak resmi berdiri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan 141 operasi tangkap tangan (OTT).
Adapun dari seluruh OTT tersebut, 100% atau seluruhnya terbukti di pengadilan.
Pernyataan ini sekaligus merespons pernyataan putri Wali Kota Bekasi non-aktif Rahmat Effendi yakni Ade Puspita yang menuding KPK bertindak politis dalam penangkapan ayahnya.
"Jika kita merujuk pada data dan fakta, selama KPK berdiri telah melakukan 141 kali OTT, yang 100% terbukti di persidangan," kata Ali Fikri dalam keterangan, Senin (10/1/2022).
Ali menegaskan KPK dalam memberantas korupsi menjunjung tinggi asas dan norma hukum yang berlaku. KPK juga berpedoman pada asas-asas kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
KPK juga berkomitmen untuk tetap fokus dalam proses penyidikan dan penuntutan. Atas dasar itu, Ali menyayangkan masih ada pihak-pihak yang melakukan penggiringan opini dalam proses penegakan hukum yang tengah dijalankan KPK.
"KPK tidak mungkin melakukan tebang pilih dalam melakukan penegakkan hukum pemberantasan korupsi," tegasnya.
Sebagai informasi, Ade Puspita yang juga anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Golkar menuding OTT dan penetapan tersangka terhadap Rahmat Effendi berbau politis. Ade menuding KPK sedang mengincar "kuning".
"Memang ini "kuning" sedang diincar, kita tahu sama tahu siapa yang sikat "kuning", tapi nanti di 2024 jika "kuning" koalisi dengan "oranye" matilah yang warna lain," kata Ade dalam cuplikan video yang diunggah akun Instagram @infobekasi.com, Sabtu (8/1/2022) lalu. (antara, medcom)




