AS Bakal Tolak Green Card Pemohon yang pro-Palestina-Pengkritik Israel

Pejabat imigrasi diinstruksikan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pemohon yang diduga mendorong anti-Semitisme, baik melalui tindakan verbal maupun fisik.


AS, Suarathailand- Harian The New York Times melaporkan otoritas Amerika Serikat akan menolak permohonan kartu hijau jika pemohon terbukti terlibat dalam aktivitas tertentu, termasuk partisipasi dalam protes mahasiswa pro-Palestina atau tindakan membakar bendera AS.

Imigran dapat ditolak permohonannya karena mengekspresikan pandangan politik, mengikuti aksi pro-Palestina di kampus, mengkritik Israel di media sosial, hingga menodai bendera AS, berdasarkan pedoman baru.

Laporan tersebut menyebut pejabat imigrasi diinstruksikan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pemohon yang diduga mendorong anti-Semitisme, baik melalui tindakan verbal maupun fisik.

Dokumen itu juga menyebut dukungan terhadap ideologi yang dianggap “subversif” sebagai salah satu faktor yang dapat menjadi dasar penolakan. Sebagai contoh, laporan tersebut menyinggung kasus seorang pemohon izin tinggal yang difoto memegang poster yang menyerukan penggulingan pemerintah AS.

Selain itu, pedoman tersebut mencantumkan penodaan bendera Amerika sebagai faktor negatif dalam penilaian permohonan. Namun, laporan itu mengingatkan bahwa Mahkamah Agung Amerika Serikat sebelumnya telah mengakui pembakaran bendera sebagai bentuk protes politik yang dilindungi oleh Amandemen Pertama.

Kebijakan tersebut muncul di tengah langkah pemerintah sebelumnya yang memperketat aturan imigrasi, termasuk penangguhan permohonan kartu hijau dari sejumlah negara serta penerapan biaya tambahan untuk beberapa kategori visa.

Pejabat AS juga disebut telah mencabut status hukum sejumlah warga negara asing secara massal dengan alasan ancaman terhadap kebijakan luar negeri dan keamanan nasional.

Share: