8 Negara Kecam Israel Soal Rencana Pengusiran Warga Gaza

Para menteri 9 negara menegaskan bahwa Jalur Gaza merupakan bagian integral dari wilayah Palestina.


Gaza, Suarathailand- Anadolu melaporkan Menteri luar negeri Mesir, Qatar, Yordania, Uni Emirat Arab (UAE), Arab Saudi, Turkiye, Indonesia, dan Pakistan pada Minggu (6/9) mengecam keras pernyataan dua menteri Israel terkait pengusiran warga Palestina dari Jalur Gaza.

Para menteri dari negara tersebut mengecam pernyataan yang baru-baru ini disampaikan oleh Itamar Ben-Gvir dan Israel Katz, yang masing-masing merupakan menteri keamanan nasional dan menteri pertahanan Israel.

Kecaman juga dilontarkan terhadap usulan mengenai rencana dan mekanisme yang bertujuan "memindahkan warga Palestina secara paksa dari tanah mereka."

"Pernyataan dan usulan yang provokatif tersebut terang-terangan melanggar prinsip-prinsip hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional, serta secara langsung mengancam hak-hak sah dan yang tak dapat dicabut yang dimiliki rakyat Palestina," kata mereka.

Para menteri dari 8 negara itu menegaskan kembali penolakan mereka terhadap segala upaya atau rencana untuk memindahkan warga Palestina, baik di dalam maupun di luar wilayah Palestina yang diduduki.

Mereka juga memperingatkan agar pemindahan paksa tidak dijadikan kebijakan resmi atau diwujudkan dalam langkah-langkah konkret yang bertujuan untuk mengusir warga Palestina dari tanah mereka.

Para menteri menegaskan bahwa Jalur Gaza merupakan bagian integral dari wilayah Palestina yang diduduki serta menggarisbawahi pentingnya mempertahankan kesatuan wilayah Palestina di Jalur Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.

Para menteri menegaskan kembali bahwa "satu-satunya jalan menuju tercapainya perdamaian yang adil dan langgeng terletak pada penerapan solusi dua negara dengan pembentukan negara Palestina yang merdeka berdasarkan batas-batas wilayah yang ditetapkan pada 4 Juni 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya."

Share: