>AI memungkinkan serangan siber dilakukan lebih cepat, dalam skala yang lebih besar, serta dengan cara yang lebih sulit dideteksi.
>Penipuan daring merupakan jenis kejahatan siber yang paling banyak dilaporkan di Afrika sepanjang 2025.
Afrika, Suarathailand- Anadolu melaporkan temuan Africa Cyberthreat Assessment Report 2026 yang diterbitkan Organisasi Polisi Kriminal Internasional (Interpol) yang menyebut bahwa AI memungkinkan serangan siber dilakukan lebih cepat, dalam skala yang lebih besar, serta dengan cara yang lebih sulit dideteksi.
Dilaporkan bahwa berdasarkan data dari 36 negara di Afrika, kerugian finansial akibat kejahatan siber meningkat lebih dari dua kali lipat sejak 2024, yakni dari 192 juta dolar AS (Rp3,4 triliun) menjadi 484 juta dolar AS (Rp8,6 triliun).
Penipuan daring merupakan jenis kejahatan siber yang paling banyak dilaporkan di Afrika sepanjang 2025.
Para pelaku memanfaatkan platform uang elektronik, media sosial, dan AI untuk menjangkau lebih banyak korban.
Laporan tersebut tidak menyajikan peringkat negara berdasarkan tingkat prevalensi kejahatan siber.
Disebutkan bahwa Afrika Timur telah menjadi pusat penipuan yang menargetkan sistem pembayaran seluler serta serangan ransomware.
Menurut laporan itu, Afrika Barat dan Afrika Tengah merupakan wilayah dengan konsentrasi tinggi kasus penipuan melalui surat elektronik bisnis (business email compromise/BEC) dan penipuan asmara daring.
Sementara itu, kawasan Afrika bagian selatan menjadi target utama kelompok kejahatan siber internasional karena tingkat konektivitas digitalnya yang tinggi.
Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa konten deepfake berbasis AI semakin banyak digunakan dalam kasus pemerasan digital dan pelecehan daring.
Menurut laporan itu, Senegal meluncurkan platform pelaporan daring pada 2025 untuk menangani pelanggaran daring yang menyasar anak-anak. Pada tahun yang sama, sebanyak 17 negara Afrika juga memperkuat regulasi terkait kejahatan siber.
Lebih dari 1.500 tersangka ditangkap dalam operasi internasional yang dikoordinasikan Interpol.
Selain itu, ratusan perangkat digital disita dan aset hasil kejahatan senilai lebih dari 100 juta dolar AS (Rp1,8 triliun) berhasil diamankan.



