29.773 Warga Asing Jalani Proses Hukum Keimigrasian di Arab Saudi

Dari total 14.165 pelanggaran, sebanyak 7.121 kasus di antaranya terkait izin tinggal, 3.636 kasus terkait keamanan perbatasan, dan 3.408 kasus terkait peraturan ketenagakerjaan.


Saudi, Suarathailand- Kantor Berita SPA melaporkan dalam satu pekan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi berhasil mencatat 14.165 pelanggaran kepatuhan terhadap peraturan izin tinggal, ketenagakerjaan, dan keamanan perbatasan melalui operasi pemeriksaan yang digelar di berbagai wilayah negara itu pada 27 Agustus hingga 2 September.

Dari total 14.165 pelanggaran, sebanyak 7.121 kasus di antaranya terkait izin tinggal, 3.636 kasus terkait keamanan perbatasan, dan 3.408 kasus terkait peraturan ketenagakerjaan.

Sebelumnya otoritas Saudi menangkap 1.315 orang yang berupaya memasuki Arab Saudi secara ilegal. Mereka terdiri atas 41 persen warga Yaman, 58 persen warga Ethiopia, dan satu persen warga negara lainnya. Sebanyak 42 orang ditangkap karena berupaya meninggalkan Arab Saudi secara ilegal.

Lalu 21 orang juga ditangkap karena terlibat dalam mengangkut, menyembunyikan, atau mempekerjakan para pelanggar peraturan.

Sebanyak 29.773 warga negara asing, terdiri dari 27.845 laki-laki dan 1.928 perempuan, tengah menjalani proses hukum karena melakukan pelanggaran.

Sementara itu, sebanyak 18.937 orang ditahan karena melanggar peraturan dan diminta menghubungi kedutaan atau konsulat negara masing-masing untuk memperoleh dokumen perjalanan yang diperlukan.

Sebanyak 3.240 orang lainnya diminta mengatur perjalanan mereka, sedangkan 12.363 orang telah dipulangkan ke negara asal.

Kementerian Dalam Negeri memperingatkan bagi siapa pun yang memfasilitasi masuk dan mengangkut seseorang secara ilegal ke Arab Saudi atau menyediakan tempat tinggal, bantuan, maupun layanan lainnya dapat dikenai hukuman hingga 15 tahun penjara dan denda hingga 1 juta riyal Arab Saudi (sekitar Rp4,7 miliar).


Share: