Wow! PPATK Bekukan Transaksi Rp588 Miliar dari 345 Rekening dalam Kasus Investasi Ilegal

PPATK juga telah menyetorkan nama-nama yang perlu diperiksa polisi dari aliran dana itu.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyatakan PPATK sudah membekukan transaksi investasi ilegal senilai Rp588 miliar dari 345 rekening milik 78 orang hingga Selasa, 5 April 2022. 

Jumlah tersebut naik dari catatan Jumat, 25 Maret 2022 sebanyak Rp502,88 miliar dari 275 rekening.

PPATK telah menerima 560 laporan ihwal transaksi pembelian aset, transaksi keuangan mencurigakan, transaksi uang tunai, pengiriman uang ke luar negeri, ke dalam negeri, dengan nilai totalnya mencapai 35,76 triliun.

"Jadi kalau ditanya jumlah massive ya memang luar biasa massive dari kegiatan ini," kata dia di Komisi III DPR, Jakarta, Selasa,5 April 2022.

Ivan memastikan PPATK sudah memberikan hasil analisis dan pemeriksaannya kepada Bareskrim Polri. 

PPATK juga telah menyetorkan nama-nama yang perlu diperiksa polisi dari aliran dana itu, begitu juga dengan data-data pendukungnya.

Ivan menekankan, kasus investasi ilegal yang saat ini telah ditelusuri Bareskrim, seperti Binomo, Quotex, Fahrenheit, dan yang lain sebagainya bukanlah satu-satunya kasus yang PPATK temukan dalam kasus investasi ilegal ini. Menurutnya masih akan ada lagi yang belum terungkap karena seperti puncak gunung es.

"Saat ini sudah ada 8 pihak besaran yang sudah PPATK tangani tidak hanya Fahrenheit seperti yang tadi disampaikan tapi beberapa pihak lainnya yang PPATK cermati juga ini identik dengan proses modus investasi ilegal," ucap Ivan.

PPATK tengah berupaya menginisiasi adanya rapat komite koordinasi nasional untuk mencegah agar kasus ini tidak terulang. (antara, tempo)


Share: