Ivan menjelaskan Indra Kenz menyembunyikan aset kripto dengan nama orang lain.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan PPATK telah membekukan aset kripto milik Indra Kenz di luar negeri senilai Rp 38 miliar.
"Benar kami sudah bekukan aset kriptonya (milik Indra Kenz) di luar negeri," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 5 April 2022.
Ivan menjelaskan Indra menyembunyikan aset kripto dengan nama orang lain. Dia menyatakan, nilai aseet kripto Indra kemungkinan masih akan bertambah karena tim PPATK masih terus menelusuri aliran dananya hingga saat ini.
"PPATK bekerja sama dengan Bareskrim Polri dan sudah turun ke penyedia jasa keuangan yang bersangkutan serta melakukan audit untuk mengetahui pola-polanya," ujarnya.
Ivan juga membenarkan bahwa pria dengan nama asli Indra Kesuma itu sempat memindahkan dahulu uangnya ke rekening lain, di luar aset kripto milikinya. Menurut dia, aset kripto dan rekening-rekening Indra Kenz sudah dibekukan PPATK.
Dia mengatakan, PPATK tidak hanya menelusuri terkait kasus Binomo, namun juga afiliator trading lainnya karena beberapa modusnya melarikan asetnya ke luar negeri.
Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana penipuan berkedok investasi melalui aplikasi binary option Binomo sejak Februari lalu. Sebelum memenuhi panggilan penyidik, Indra memang sempat ke beberapa negara seperti Uni Emirat Arab dan Turki.
Saat itu, Indra membantah ingin kabur atau menghindar dari panggilan polisi. Dia menyatakan sedang menjalani perawatan gigi di luar negeri.
Belakangan polisi menyatakan bahwa Indra sempat menyembunyikan aset-asetnya ke luar negeri. Penyidik pun sebelumnya telah menyita sejumlah aset Indra di dalam negeri seperti tanah dan rumah serta beberapa mobil mewah. Polisi menilai aset-aset tersebut bernilai Rp 55 miliar. (antara, tempo)