Wow, KPK Tangkap 109 Orang Selama 2021, Selamatkan Rp46,5 Triliun Duit Negara

2021, KPK telah mengembalikan uang pendapatan negara dari uang denda, dari uang rampasan, kurang lebih Rp 2,6 triliun.

Ketua KPK Firli Bahuri menyatakakan Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menangkap 109 orang dan menyelamatkan Rp 46,5 triliun uang negara selama tahun 2021.  

"Kurang-lebih 109 orang sudah kita tangkap dan kita tahan selama tahun 2021," ujar Firli dalam Peringatan Hakordia Kementerian Keuangan 2021, Rabu (8/12/2021).

Selain penindakan, Firli mengatakan KPK juga melakukan pencegahan. Dia mengatakan KPK telah mengembalikan aset negara dari uang denda hingga rampasan senilai Rp 2,6 triliun.

Dia juga menyebut KPK telah melakukan penyelamatan pidana korupsi selama 2021, yakni Rp 46,5 triliun.

"Untuk tahun 2021, KPK telah mengembalikan uang pendapatan negara dari uang denda, dari uang rampasan, kurang lebih Rp 2,6 triliun. KPK pun di dalam pencegahan, dalam upaya pencegahan pidana korupsi menyelamatkan kurang lebih Rp 46,5 triliun," katanya.

Firli mengatakan KPK tak akan lelah memberantas korupsi. Dia berharap korupsi tak ada lagi di Indonesia.

"Kita tidak pernah lelah untuk melakukan pemberantasan korupsi, dengan tiga strategi, pendidikan masyarakat, pencegahan, dan penindakan," ujarnya


Share: