Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI, Brigjen Ahmad Nurwakhid menyebutkan Ahmad Farid Okbah pernah mengikuti pelatihan di Afghanistan.
Kepada wartawan, Nurwakhid mengatakan Ahmad Farid Okbah merupakan lulusan Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA). Farid juga diketahui menjadi anggota Jamaah Islamiyah (JI).
Nurwakhid tidak menjelaskan secara detail keterlibatan Ahmad Farid dalam pelatihan di Afghanistan. Nurwakhid meminta untuk menanyakan hal tersebut kepada Densus 88 Antiteror Polri.
Sementara itu, anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) non aktif Ahmad Zain An-Najah disebutkannya sebagai alumni pesantren Al Mukmin, Ngruki, Jawa Tengah. Pesantren itu didirikan oleh Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar.
Ahmad menyebutkan jejak digitalnya terekam dengan jelas. Mereka dikatakan Ahmad, rajin ceramah dengan propaganda non muslim sebagai teroris.
Di tahun 2019 dia juga pernah terkait dengan Abdul Hakim, mantan anggota ISIS yang sudah ditangkap itu."
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri resmi menetapkan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah, Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid Okbah, dan Ustaz Anung Al Hamat sebagai tersangka kasus dugaan terorisme berkaitan dengan jaringan Jamaah Islamiyyah atau JI. (detik, suara)




